Bandung (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan peraturan presiden tentang tunjangan bagi peneliti akan segera ditandatangani sehingga dapat diberlakukan mulai September 2012.

"Ada kabar gembira. Dalam perjalanan tadi saya menelepon Menteri Sekretaris Negara( Sudi Sillahi,red)  dan Sekretaris Kabinet (Dipo Alam,red), sejauh mana peraturan presiden untuk kenaikan tunjangan peneliti. Berita baiknya sudah siap saya tanda tangani, mudah-mudahan minggu ini sudah saya teken, dan September para peneliti sudah dapat kesejahteraan yang lebih tinggi," kata Presiden Yudhoyono saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Teknologi Nasional ke 17 di Bandung, Kamis.

Presiden dalam kesempatan tersebut mengatakan, inovasi dan teknologi sangat penting bagi keberlanjutan bangsa dan negara. Untuk itu, inovasi dan teknologi harus memiliki arah strategi dan agenda yang benar. "Bukan sekedar rancangan," katanya.

Presiden dalam Harteknas ke-17 kali ini juga berkesempatan menijau berbagai mobil ramah luingkungan hasil karya putra-putri bangsa yang dipamerkan di Jalan Braga, di samping Gedung Merdeka Bandung.

Sementara itu, pada acara Hari Teknologi Nasional (Harteknas) tersebut, Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta menyerahkan penghargaan Anugerah Iptek dalam lima kategori.

Anugerah Iptek kategori Pemerintah Provinsi (Budhipura) diberikan kepada Provinsi Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan. Kategori Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Labdha Kretya) diberikan kepada Tunggul Dian Santoso, Ahmad Syaikhu, dan I Wayan Damai (Bali).

Kategori Pranata Litbang (Prayogasala) Puslitbang Ketenagalistrikan PT PLN Persero, Puslit Kopi dan Kakao Indo, BPP Jawa Tengah. Kategori Duta Iptek (Widyasilpawijana) diberikan kepada Eniya Listiani Dewi, (BPPT).

Sedangkan Anugerah Iptek Kategori Peneliti Wanita diberikan kepada Ines Atmosukarto (LIPI), Fenny M Dwivany (ITB), Made Tri Ani Penia Kresnowati (ITB).(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012