Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meminta keterangan pengacara OC Kaligis terkait pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai dugaan penghinaan terhadap profesi advokat melalui jejaring sosial (twitter).
"Saya di Cyber Crime," kata OC Kaligis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi, OC Kaligis tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan mobil sedan warna abu-abu bernomor polisi B-619-OC. Laporan OC Kaligis terhadap Denny Indrayana ditangani Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rencananya, penyidik kepolisian juga berencana meminta keterangan saksi lain termasuk saksi ahli bahasa terkait dugaan penghinaan Denny terhadap pengacara melalui jejaring sosial.
OC Kaligis melaporkan Denny Indrayana kepada Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum.
Kaligis mengatakan pernyataan Denny berisi "Advokat koruptor adalah koruptor, yaitu advokat yang asal bela membabi buta tanpa malu terima uang bayaran dari hasil korupsi" muncul di Twitter pada Sabtu (18/8).(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Saya di Cyber Crime," kata OC Kaligis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi, OC Kaligis tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan mobil sedan warna abu-abu bernomor polisi B-619-OC. Laporan OC Kaligis terhadap Denny Indrayana ditangani Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rencananya, penyidik kepolisian juga berencana meminta keterangan saksi lain termasuk saksi ahli bahasa terkait dugaan penghinaan Denny terhadap pengacara melalui jejaring sosial.
OC Kaligis melaporkan Denny Indrayana kepada Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum.
Kaligis mengatakan pernyataan Denny berisi "Advokat koruptor adalah koruptor, yaitu advokat yang asal bela membabi buta tanpa malu terima uang bayaran dari hasil korupsi" muncul di Twitter pada Sabtu (18/8).(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012