Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali I Kadek Ariasa mengatakan penerapan kembali model pembelajaran secara daring bisa berpengaruh pada kualitas pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.
"Secara kualitas, pembelajaran jarak jauh pasti sangat berpengaruh pada kemampuan penerimaan dan pemahaman para siswa," kata dia di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan perihal pembelajaran daring sebelumnya juga pernah dibahas bersama jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Bali bahwa pembelajaran tatap muka belum sepenuhnya bisa digantikan dengan daring.
Keterbatasan tersebut tidak hanya terjadi di berbagai negara tetapi juga Indonesia dengan banyak pulau dan daerah yang masih banyak keterbatasan akses internet dan fasilitas lainnya.
Pihaknya juga melakukan langkah-langkah strategis pengawasan secara langsung dengan turun ke lapangan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan pembelajaran secara daring di masa penghentian sementara PTM 100 persen terbatas ini, terlaksana dengan benar.
"Dengan diterapkannya PTM ini diharapkan bagi anak-anak siswa juga terpenuhinya pelayanan hak anak dengan mendapatkan pendidikan yang sepatutnya dan sepantasnya sesuai dengan kondisi masa transisi yang sangat mendadak ini," katanya.
Pihaknya juga akan menerapkan pengawasan itu dengan sistem dari rumah ke rumah masyarakat yang ada anak-anak sedang mengikuti pembelajaran daring atas seizin pemilik rumah, untuk melihat kondisi belajar mereka secara konkret.
"Inilah tanggung jawab kami semua dalam pengawasan untuk memastikan si anak berada dalam lingkungan yang sehat," katanya.
Pemerintah Provinsi Bali menghentikan PTM sejak Jumat (4/2), berlaku bagi semua jenjang pendidikan, yaitu TK, SD, SMP dan SMA, serta perguruan tinggi karena terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Secara kualitas, pembelajaran jarak jauh pasti sangat berpengaruh pada kemampuan penerimaan dan pemahaman para siswa," kata dia di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan perihal pembelajaran daring sebelumnya juga pernah dibahas bersama jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Bali bahwa pembelajaran tatap muka belum sepenuhnya bisa digantikan dengan daring.
"Seperti yang sudah banyak dibahas dalam berbagai forum diskusi resmi maupun informal oleh para ahli dan praktisi bidang pendidikan kalau PTM belum mampu sepenuhnya digantikan dengan pembelajaran daring," kata komisioner KPPAD Bali untuk Bidang Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga: KPPAD Bali: kaji ulang PTM 100 persen
Baca juga: KPPAD Bali: kaji ulang PTM 100 persen
Keterbatasan tersebut tidak hanya terjadi di berbagai negara tetapi juga Indonesia dengan banyak pulau dan daerah yang masih banyak keterbatasan akses internet dan fasilitas lainnya.
Pihaknya juga melakukan langkah-langkah strategis pengawasan secara langsung dengan turun ke lapangan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan pembelajaran secara daring di masa penghentian sementara PTM 100 persen terbatas ini, terlaksana dengan benar.
"Dengan diterapkannya PTM ini diharapkan bagi anak-anak siswa juga terpenuhinya pelayanan hak anak dengan mendapatkan pendidikan yang sepatutnya dan sepantasnya sesuai dengan kondisi masa transisi yang sangat mendadak ini," katanya.
Pihaknya juga akan menerapkan pengawasan itu dengan sistem dari rumah ke rumah masyarakat yang ada anak-anak sedang mengikuti pembelajaran daring atas seizin pemilik rumah, untuk melihat kondisi belajar mereka secara konkret.
Baca juga: KPPAD Bali: waspadai klaster sekolah setelah 16 siswa positif COVID
Dia mengemukakan perlunya pemantauan ke sampel beberapa sekolah untuk memastikan para guru menjalankan kewajiban dengan benar, baik, dan sepatutnya.
Dia mengemukakan perlunya pemantauan ke sampel beberapa sekolah untuk memastikan para guru menjalankan kewajiban dengan benar, baik, dan sepatutnya.
"Inilah tanggung jawab kami semua dalam pengawasan untuk memastikan si anak berada dalam lingkungan yang sehat," katanya.
Pemerintah Provinsi Bali menghentikan PTM sejak Jumat (4/2), berlaku bagi semua jenjang pendidikan, yaitu TK, SD, SMP dan SMA, serta perguruan tinggi karena terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022