Negara (Antara Bali) - Pengelolaan limbah delapan pabrik ikan di Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana masuk daftar penilaian hitam dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Informasi yang diperoleh, Selasa, tim lingkungan hidup dari pusat sudah melakukan pemeriksaan di lapangan, dan tinggal mengumumkan pabrik-pabrik yang tidak mematuhi standar pengelolaan limbah.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Made Widana belum berhasil dikonfirmasi karena masih libur hari raya, dan pesan pendek yang dikirim ke ponselnya tidak dijawab.

Demikian juga pesan pendek yang dikirimkan kepada Bupati Jembrana I Putu Artha tidak dibalas.(GBI/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012