Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Bali, berharap kawasan wisata Pantai Seminyak dapat menjadi Daya Tarik Wisata (DTW) baru di wilayah Badung.
Untuk itu, jajaran Dispar Badung juga telah melaksanakan pemeriksaan lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi Daya Tarik Wisata (DTW) Baru dalam rangka penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) di kawasan Seminyak.
"Kami melihat potensi yang sangat luar biasa di Pantai Seminyak ini, sehingga dalam waktu dekat harapan kami Pantai Seminyak bisa ditetapkan menjadi Daya Tarik Wisata," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Badung I Nyoman Rudiartha dalam keterangannya di Mangupura, Senin.
Pihaknya harus melakukan sejumlah langkah seperti dengan melakukan inspeksi ke sejumlah destinasi wisata ataupun yang akan dijadikan DTW baru guna mempercepat pembangunan infrastruktur destinasi dan untuk memproses penetapan DTW yang memang memiliki potensi terhadap ekonomi masyarakat.
"Dinas Pariwisata Badung akan melakukan inspeksi dan pendataan tentang potensi-potensi serta persyaratan bagi sebuah pantai untuk dijadikan DTW," katanya.
Baca juga: Pemkab Badung pinjam dana PEN daerah untuk penataan objek wisata
Nyoman Rudiartha menjelaskan, penetapan DTW juga akan mempermudah desa adat untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata terkait usulan dari Bendesa atau kepala desa adat terkait pengelolaan dan keinginan desa adat untuk melakukan pengelolaan terhadap pantai yang dimiliki.
"Ini kedepannya akan memberikan hak pengelolaan kepada desa adat sesuai dengan permohonan yang diberikan oleh desa adat sehingga nantinya akan memberikan feedback kepada pemerintah daerah atas kerja sama dalam pengelolaan pantai, khususnya di sepanjang kawasan Samigita," ungkap Nyoman Rudiartha.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kuta I Made Agus Suantara mengatakan, pihaknya beserta seluruh pengurus Desa Adat Seminyak memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Pariwisata Badung yang telah meninjau tempat yang akan dimohonkan sebagai DTW baru.
"Besar harapan kami agar kedepannya apa yang diusulkan dapat segera diwujudkan sehingga nantinya akan berdampak kepada ekonomi masyarakat setempat dan juga kepada pemerintah daerah," ujarnya
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Untuk itu, jajaran Dispar Badung juga telah melaksanakan pemeriksaan lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi Daya Tarik Wisata (DTW) Baru dalam rangka penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) di kawasan Seminyak.
"Kami melihat potensi yang sangat luar biasa di Pantai Seminyak ini, sehingga dalam waktu dekat harapan kami Pantai Seminyak bisa ditetapkan menjadi Daya Tarik Wisata," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Badung I Nyoman Rudiartha dalam keterangannya di Mangupura, Senin.
Pihaknya harus melakukan sejumlah langkah seperti dengan melakukan inspeksi ke sejumlah destinasi wisata ataupun yang akan dijadikan DTW baru guna mempercepat pembangunan infrastruktur destinasi dan untuk memproses penetapan DTW yang memang memiliki potensi terhadap ekonomi masyarakat.
"Dinas Pariwisata Badung akan melakukan inspeksi dan pendataan tentang potensi-potensi serta persyaratan bagi sebuah pantai untuk dijadikan DTW," katanya.
Baca juga: Pemkab Badung pinjam dana PEN daerah untuk penataan objek wisata
Nyoman Rudiartha menjelaskan, penetapan DTW juga akan mempermudah desa adat untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata terkait usulan dari Bendesa atau kepala desa adat terkait pengelolaan dan keinginan desa adat untuk melakukan pengelolaan terhadap pantai yang dimiliki.
"Ini kedepannya akan memberikan hak pengelolaan kepada desa adat sesuai dengan permohonan yang diberikan oleh desa adat sehingga nantinya akan memberikan feedback kepada pemerintah daerah atas kerja sama dalam pengelolaan pantai, khususnya di sepanjang kawasan Samigita," ungkap Nyoman Rudiartha.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kuta I Made Agus Suantara mengatakan, pihaknya beserta seluruh pengurus Desa Adat Seminyak memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Pariwisata Badung yang telah meninjau tempat yang akan dimohonkan sebagai DTW baru.
"Besar harapan kami agar kedepannya apa yang diusulkan dapat segera diwujudkan sehingga nantinya akan berdampak kepada ekonomi masyarakat setempat dan juga kepada pemerintah daerah," ujarnya
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022