Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan melantik ulang Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, pada 27 Agustus 2012.

"Pelantikan ulang ini harus dilakukan supaya tidak ada masalah lagi ke depannya," kata Pastika saat menggelar acara Temu Kangen dengan para awak media di Bali, Sabtu.

Keputusan pelantikan ulang tersebut, ucap dia, sudah berdasarkan hasil komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Agus Suradnyana-dr I NyomanSutjidra sebelumnya telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 24 Juli 2012 oleh Wakil Gubernur Bali AA Ngurah Puspayoga. Saat itu, muspida setempat mengambil kesepakatan bersama untuk tetap menggelar pelantikan dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan di Buleleng.

Menurut dia, dasar keputusan pelantikan ulang sebagai upaya memperbaiki hal yang keliru sehingga nantinya tidak memperpanjang masalah.

"Memperbaiki dari sisi administrasi, alternatif itu tidak mungkin karena akan terkena pasal hukum," kata mantan Kapolda Bali ini.

Ia menambahkan, dengan pelantikan ulang itu sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Buleleng menjadi benar-benar sah secara de jure dan de facto.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012