Manado (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Manado menangkap sepasang warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang diduga membawa sabu-sabu dengan berat hampir enam kilogram.
Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang di Manado, Jumat mengatakan, kedua WNA tersebut terdiri laki-laki dan perempuan tersebut tiba di Manado, Jumat Siang menggunakan Silk Air, transit dari Singapura.
Amran Ampulembang mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, pihaknya bersama petugas bea cukai segera melakukan pengecekan lapangan dan menemukan barang diduga sabu-sabu seberat hampir 6 kilogram.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait penanganan kasus ini," ucapnya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang di Manado, Jumat mengatakan, kedua WNA tersebut terdiri laki-laki dan perempuan tersebut tiba di Manado, Jumat Siang menggunakan Silk Air, transit dari Singapura.
Amran Ampulembang mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, pihaknya bersama petugas bea cukai segera melakukan pengecekan lapangan dan menemukan barang diduga sabu-sabu seberat hampir 6 kilogram.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait penanganan kasus ini," ucapnya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012