Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, mengajak para penyandang disabilitas di daerah itu untuk ikut serta dalam mengawasi perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Meskipun memiliki keterbatasan, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta saat menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi di Bangli, Rabu.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi mengajak penyandang disabilitas untuk sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih.
Menurut dia, lewat sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mereka terkait hak dan kewajiban dalam pemilu dan pilkada, Salah satu hak yang didapat mereka yakni terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak.
"Mereka bisa melakukan pengawasan partisipatif agar yang terlibat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti, tetap menaati regulasi, termasuk Bawaslu juga mendorong agar minimal mereka bisa memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," ucapnya.
Baca juga: Bupati Bangli pimpin pembersihan batang dan ranting pohon perindang
Selain itu, kata Muliarta, penyandang disabilitas juga diharapkan aktif melaporkan jika melihat suatu dugaan pelanggaran.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, partisipasi dapat dilihat dengan adanya keingintahuan dan pengetahuan terhadap sesuatu. Maka dari itu partisipasi dilakukan secara langsung untuk bisa menyampaikan sesuatu dari hati ke hati.
Dia menambahkan, hal-hal dalam proses berdemokrasi yang harus dipahami adalah proses kesetaraan. "Saya ingin dekat dengan teman-teman agar dapat membangkitkan spirit cinta dalam berdemokrasi," ujar kordiv pengawasan Bawaslu Bali itu.
Menurut Widi, pemilu merupakan sebuah ajang perebutan kekuasaan dan tentu saja ada konflik kepentingan di dalamnya, sehingga Bawaslu mencoba mengelola konflik tersebut agar sesuai jalur ketentuan dan tidak sampai ada kekerasan sehingga bisa berjalan sesuai proses yang elegan.
"Sebagai bangsa yang berkembang, tentu saja kita tidak ingin terjadi perebutan kekuasaan dengan konflik bahkan kekerasan. Nah, oleh sebab itu ditempuh cara dalam proses peralihan kekuasaan tersebut yakni melalui pemilu," katanya.
Dalam demokrasi, tentu saja pertarungan yang terjadi bukan lagi pertarungan secara fisik, akan tetapi merupakan pertarungan secara gagasan, ide yang dikelola secara baik, sehingga tidak menimbulkan konflik yang sifatnya horizontal.
Baca juga: Mutasi pejabat warnai HUT Korpri di Pemkab Bangli
Menurutnya, masyarakat sekarang kerap dijadikan sebuah objek, hanya dibutuhkan ketika mereka yang ingin berkompetensi untuk merebut kekuasaan.
"Oleh karena itu, Bawaslu hadir dalam memberikan semangat kesadaran masyarakat untuk mencintai demokrasi yang baik dan mengawasi pemilu agar berjalan sesuai rel yang ada," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Meskipun memiliki keterbatasan, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta saat menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi di Bangli, Rabu.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi mengajak penyandang disabilitas untuk sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih.
Menurut dia, lewat sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mereka terkait hak dan kewajiban dalam pemilu dan pilkada, Salah satu hak yang didapat mereka yakni terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak.
"Mereka bisa melakukan pengawasan partisipatif agar yang terlibat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti, tetap menaati regulasi, termasuk Bawaslu juga mendorong agar minimal mereka bisa memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," ucapnya.
Baca juga: Bupati Bangli pimpin pembersihan batang dan ranting pohon perindang
Selain itu, kata Muliarta, penyandang disabilitas juga diharapkan aktif melaporkan jika melihat suatu dugaan pelanggaran.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, partisipasi dapat dilihat dengan adanya keingintahuan dan pengetahuan terhadap sesuatu. Maka dari itu partisipasi dilakukan secara langsung untuk bisa menyampaikan sesuatu dari hati ke hati.
Dia menambahkan, hal-hal dalam proses berdemokrasi yang harus dipahami adalah proses kesetaraan. "Saya ingin dekat dengan teman-teman agar dapat membangkitkan spirit cinta dalam berdemokrasi," ujar kordiv pengawasan Bawaslu Bali itu.
Menurut Widi, pemilu merupakan sebuah ajang perebutan kekuasaan dan tentu saja ada konflik kepentingan di dalamnya, sehingga Bawaslu mencoba mengelola konflik tersebut agar sesuai jalur ketentuan dan tidak sampai ada kekerasan sehingga bisa berjalan sesuai proses yang elegan.
"Sebagai bangsa yang berkembang, tentu saja kita tidak ingin terjadi perebutan kekuasaan dengan konflik bahkan kekerasan. Nah, oleh sebab itu ditempuh cara dalam proses peralihan kekuasaan tersebut yakni melalui pemilu," katanya.
Dalam demokrasi, tentu saja pertarungan yang terjadi bukan lagi pertarungan secara fisik, akan tetapi merupakan pertarungan secara gagasan, ide yang dikelola secara baik, sehingga tidak menimbulkan konflik yang sifatnya horizontal.
Baca juga: Mutasi pejabat warnai HUT Korpri di Pemkab Bangli
Menurutnya, masyarakat sekarang kerap dijadikan sebuah objek, hanya dibutuhkan ketika mereka yang ingin berkompetensi untuk merebut kekuasaan.
"Oleh karena itu, Bawaslu hadir dalam memberikan semangat kesadaran masyarakat untuk mencintai demokrasi yang baik dan mengawasi pemilu agar berjalan sesuai rel yang ada," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021