Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan pada 2012 sebanyak 15.000 tenaga kerja sektor pariwisata telah memiliki sertifikat kompetensi yang lengkap.
"Kami targetkan seluruh pekerja di sektor tersebut pada 2015 sudah memiliki sertifikat kompetensi," kata Inspektur Jenderal Kemenparekaf I Gusi Putu Laksaguna, di sela-sela sosialisasi Undang Undang Pariwisata di Denpasar, Minggu.
Minimal para tenaga kerja itu harus memiliki 38 jenis kompetensi jika mau bersaing dengan tenaga dari negeri. Pemerintah saat ini hanya memfasilitasi lima kompetensi dasar bagi para pekerja karena terkendala dalam pembiayaan untuk mensertifikasi mereka.
Kementerian terus menggenjot pelaksanaan program sertifikasi tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan pekerja pariwisata Indonesia menuju persaingan bebas, khususnya di kawasan ASEAN yang mulai berlaku efektif 2015.
Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Cohespa Surabaya, Mayasari Tjahjono, mengatakan, tenaga spa atau "spa terapis" saat ini banyak dibutuhkan industri pariwisata baik di dalam negeri maupun luar negeri sehingga wajib memiliki sertifikat kompetensi.
Gde Widjana dari Lembaga Sertifikasi Profesi Parindo Bali menuturkan, pihaknya telah melakukan uji kompetensi terhadap pekerja pariwisata di seluruh Tanah Air yang bergerak di bidang perholelan, pemandu wisata, dan pemimpin perjalanan wisata.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami targetkan seluruh pekerja di sektor tersebut pada 2015 sudah memiliki sertifikat kompetensi," kata Inspektur Jenderal Kemenparekaf I Gusi Putu Laksaguna, di sela-sela sosialisasi Undang Undang Pariwisata di Denpasar, Minggu.
Minimal para tenaga kerja itu harus memiliki 38 jenis kompetensi jika mau bersaing dengan tenaga dari negeri. Pemerintah saat ini hanya memfasilitasi lima kompetensi dasar bagi para pekerja karena terkendala dalam pembiayaan untuk mensertifikasi mereka.
Kementerian terus menggenjot pelaksanaan program sertifikasi tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan pekerja pariwisata Indonesia menuju persaingan bebas, khususnya di kawasan ASEAN yang mulai berlaku efektif 2015.
Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Cohespa Surabaya, Mayasari Tjahjono, mengatakan, tenaga spa atau "spa terapis" saat ini banyak dibutuhkan industri pariwisata baik di dalam negeri maupun luar negeri sehingga wajib memiliki sertifikat kompetensi.
Gde Widjana dari Lembaga Sertifikasi Profesi Parindo Bali menuturkan, pihaknya telah melakukan uji kompetensi terhadap pekerja pariwisata di seluruh Tanah Air yang bergerak di bidang perholelan, pemandu wisata, dan pemimpin perjalanan wisata.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012