Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memberikan bantuan 500 paket beras kepada masyarakat di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dan dirangkaikan dengan penyerahan santunan untuk peserta non-ASN yang meninggal dunia.

"Bantuan CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) kepada masyarakat Badung ini dibagikan untuk mereka yang membutuhkan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Badung, Jumat.

Ratusan paket bantuan beras tersebut sebelumnya diserahkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, yang selanjutnya disalurkan melalui dinas sosial kabupaten setempat.

Secara simbolis, santunan Jaminan Kematian (Rp42 juta) dan Jaminan Hari Tua (Rp8,9 juta), serta beasiswa (Rp67,5 juta) diserahkan kepada ahli waris dari almarhum I Nyoman Wardana.

Wardana semasa hidupnya merupakan tenaga non-ASN di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Badung dan telah lebih dari tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk beasiswa kepada anak almarhum akan diberikan setiap tahun, sampai anak tersebut kuliah," ujar Opik Taufik.

Sebelumnya dalam kesempatan penyerahan santunan pada Kamis (25/11), ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung yang mendaftarkan 9.552 tenaga non-ASN setempat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan dianggarkan pada APBD 2022.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Toto Suharto menyampaikan terima kasih karena Pemkab Badung sudah mendukung perlindungan kepada pekerja formal dan informal.

Toto kembali mengingatkan betapa banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan memang bukan pengganti nyawa dari peserta, namun bilamana mengalami musibah, maka keluarga yang ditinggalkan tetap bisa menjalankan kehidupan. "Ini bentuk kehadiran negara, menjamin segala risiko ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati berharap kepesertaan di wilayah Kabupaten Badung untuk tahun mendatang bisa ditingkatkan.

Untuk jumlah peserta sektor formal bagi perusahaan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung jumlahnya hingga Oktober 2021 sebanyak 110 ribu orang dan yang informal kini 8.000 peserta dari tahun sebelumnya 23 ribu.

Menurut Nurul, memang ada penurunan dibandingkan tahun 2019. Hal ini karena efek dari pandemi COVID-19, ada peserta yang sudah pulang ke kampung halaman dan ada yang dirumahkan.

Pihaknya juga rutin untuk memberikan edukasi betapa pentingnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaa kepada warga hingga ke tingkat banjar (dusun) dan menggunakan mobil keliling.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi paket bantuan dan santunan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dan pihaknya siap untuk senantiasa berkolaborasi agar masyarakat mendapat berbagai perlindungan, terlebih dia bermimpi untuk mewujudkan satu kartu untuk semua (berbagai jaminan-red).

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021