Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) sebagai bagian dari tata kelola pengawasan intern.
"Bagian dari pengawasan intern ini adalah dengan menyusun kebijakan pengawasan intern yang dilakukan setiap tahun. Dalam rangka menyusun itu kami melakukan rapat koordinasi ini dengan unit-unit kerja yang ada," ujar Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan saat Rapat Koordinasi Pengawasan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan rapat koordinasi pihaknya menampung banyak masukan dan membangun sinkronisasi dari masing-masing unit kerja serta sebagai ajang pertemuan tahunan antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan stakeholder baik internal maupun eksternal Kementerian Perindustrian.
"Ini dilakukan agar dalam kebijakan pengawasan tahun 2022 nanti bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.
Baca juga: Kemenperin: Perlu keberpihakan pada batik asli Indonesia
Masrokhan menjelaskan kegiatan itu juga membahas strategi penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal maupun pengawasan eksternal oleh BPK, strategi pencapaian target kinerja Kemenperin dan strategi penyelesaian hibah barang milik negara.
Selain itu, rapat koordinasi pengawasan juga membahas implementasi kebijakan reformasi birokrasi yang dinilai sangat penting dalam membangun good governance dan clean government.
"Melalui momentum ini, koordinasi segala aktivitas pengawasan baik yang telah dicapai selama tahun 2021 dan rencana pelaksanaan di tahun 2022 diharapkan mampu mendukung capaian kinerja Kementerian Perindustrian," ungkapnya.
Dalam mendukung digitalisasi proses pengawasan, Inspektorat Jenderal Kementerian juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan (Singa) sebagai sistem yang merupakan bagian dari pelaksanaan Tata Kelola yang Baik.
"Peluncuran Sistem Informasi Pengawasan (Singa) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan dan mampu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional," ujar Masrokhan
Pada kegiatan itu, Inspektorat Jenderal Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang pada 2021 telah memperoleh hasil terbaik pada Evaluasi dan Capaian Kinerja atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta Pencapaian Reformasi Birokrasi terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Bagian dari pengawasan intern ini adalah dengan menyusun kebijakan pengawasan intern yang dilakukan setiap tahun. Dalam rangka menyusun itu kami melakukan rapat koordinasi ini dengan unit-unit kerja yang ada," ujar Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan saat Rapat Koordinasi Pengawasan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan rapat koordinasi pihaknya menampung banyak masukan dan membangun sinkronisasi dari masing-masing unit kerja serta sebagai ajang pertemuan tahunan antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan stakeholder baik internal maupun eksternal Kementerian Perindustrian.
"Ini dilakukan agar dalam kebijakan pengawasan tahun 2022 nanti bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.
Baca juga: Kemenperin: Perlu keberpihakan pada batik asli Indonesia
Masrokhan menjelaskan kegiatan itu juga membahas strategi penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal maupun pengawasan eksternal oleh BPK, strategi pencapaian target kinerja Kemenperin dan strategi penyelesaian hibah barang milik negara.
Selain itu, rapat koordinasi pengawasan juga membahas implementasi kebijakan reformasi birokrasi yang dinilai sangat penting dalam membangun good governance dan clean government.
"Melalui momentum ini, koordinasi segala aktivitas pengawasan baik yang telah dicapai selama tahun 2021 dan rencana pelaksanaan di tahun 2022 diharapkan mampu mendukung capaian kinerja Kementerian Perindustrian," ungkapnya.
Dalam mendukung digitalisasi proses pengawasan, Inspektorat Jenderal Kementerian juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan (Singa) sebagai sistem yang merupakan bagian dari pelaksanaan Tata Kelola yang Baik.
"Peluncuran Sistem Informasi Pengawasan (Singa) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan dan mampu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional," ujar Masrokhan
Pada kegiatan itu, Inspektorat Jenderal Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang pada 2021 telah memperoleh hasil terbaik pada Evaluasi dan Capaian Kinerja atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta Pencapaian Reformasi Birokrasi terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021