Singaraja (Antara Bali) - Sebanyak 39 warga Desa Celukan Bawang mengadukan berlangsungnya proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) kepada DPRD Kabupaten Buleleng atas dugaan penyerobotan lahan.
    
Ketua Badan Nazir Desa Celukan Bawang, M Subki, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Rabu, mengatakan, persoalan pembebasan lahan untuk lokasi proyek PLTU belum tuntas.
    
Ia menganggap pihak PT General Energy Bali (GEB) selaku investor proyek tersebut tidak becus dalam menyelesaikan proses pembebasan lahan milik warga.
 
"Kalau persoalan ini tidak segera dituntaskan, maka kami akan melapor kepada pihak kepolisian," kata I Made Sukapta, pemilik lahan di lokasi proyek PLTU Celukan Bawang.
    
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan mendesak GEB segera menuntaskan persoalan tersebut. "Kami akan mendatangi lokasi," katanya.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012