Amlapura (Antara Bali) - Petugas Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, menangkap seorang perempuan yang membawa ganja seberat 0,2 ons.
"Perempuan berinisial Rat, kami tangkap saat hendak menyeberang ke Lombok sekitar pukul 10.30 Wita," kata Kepala KPPP Padangbai Kompol Dewa Ketut Nila Candra, Rabu.
Saat ditangkap perempuan berusia 41 tahun yang beralamatkan di Desa Parampuan, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, itu membawa bungkusan plastik yang disimpan di dalam tasnya.
Polisi mencurigai bungkusan plastik tersebut. Setelah dibuka ternyata plastik tersebut berisi daun ganja kering.
Rat mengaku dari Denpasar dan hendak pulang ke Lombok melalui Pelabuhan Padangbai.
"Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolres Karangasem. Bisa jadi, ada tersangka lain, tergantung keterangan Rat," kata Candra.(MBM/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Perempuan berinisial Rat, kami tangkap saat hendak menyeberang ke Lombok sekitar pukul 10.30 Wita," kata Kepala KPPP Padangbai Kompol Dewa Ketut Nila Candra, Rabu.
Saat ditangkap perempuan berusia 41 tahun yang beralamatkan di Desa Parampuan, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, itu membawa bungkusan plastik yang disimpan di dalam tasnya.
Polisi mencurigai bungkusan plastik tersebut. Setelah dibuka ternyata plastik tersebut berisi daun ganja kering.
Rat mengaku dari Denpasar dan hendak pulang ke Lombok melalui Pelabuhan Padangbai.
"Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolres Karangasem. Bisa jadi, ada tersangka lain, tergantung keterangan Rat," kata Candra.(MBM/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012