Negara (Antara Bali) - Setelah aksi mogok yang dikoordinir Kepala Desa Batu Agung, Gusti Made Parnawa, Pemkab Jembrana memutuskan menempatkan satu staf kecamatan untuk mengawasi aktivitas di kantor desa tersebut.

"Saya perintahkan kecamatan mengutus staf untuk memastikan pelayanan di kantor desa itu berjalan lancar," kata Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Selasa.

Terkait masalah Progam Nasional (Prona) Sertifikat Tanah yang memicu Parnawa dan aparat desa lainnya mogok, Kembang menilai, merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, tidak adanya koordinasi antara pemkab, BPN dan desa membuat pegawai di bawah tersangkut masalah ini.

Pantauan di Kantor Desa Batu Agung, Parnawa beserta anak buahnya yang sempat melakukan mogok kerja sudah masuk seperti sediakala.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012