Denpasar (Antara Bali) - Fahri Hamzah, anggota Komisi VII DPR mendorong adanya regulasi yang lebih tegas mengatur sumbangan pada partai politik.

"Parpol lebih baik mencari uang secara resmi, secara sah, daripada tidak ada mekanisme yang disepakati sehingga parpol mencari uang diam-diam, kemudian menggunakan cara korupsi dan fasilitas negara untuk mengambil uang," katanya di Denpasar, Senin.

Di sela-sela menjadi pembicara pada "Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Identifikasi Bidang Hukum Terkait Pemilu pada KPU Provinsi Bali", dia mengemukakan, selama ini parpol hanya diaudit tetapi tidak diatur bagaimana cara parpol mendapatkan uang.

"Itulah yang menyebabkan banyak orang menyiasati audit, atau kesulitan menyelesaikan audit karena pada dasarnya uang itu didapatkan dari sumber yang tidak jelas. Ketika mau dijelaskan sebagai sumber yang jelas, tentu saja parpol akan bingung, seolah-olah PT yang nyumbang, orang dan sebagainya. Itu bagian kelemahan undang-undang yang ada," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia menambahkan, kalau sekarang pada UU Partai Politik belum diatur, disarankan agar dibuat aturan di bawahnya. Regulasi tentang hubungan politik dengan uangnya perlu diatur agar tidak sampai menjadi permainan politik uang.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Ketut Sukawati Lanang Perbawa membenarkan bahwa di lapangan pihak auditor hanya berhak mengaudit hal-hal yang dilaporkan oleh parpol, padahal realitanya masih banyak dana yang bersifat "abu-abu" dan alasannya dana dari masyarakat.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012