Dinas Sosial Kota Denpasar, Bali mempercepat pencairan dan realisasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa program keluarga harapan dan bantuan pemerintah non tunai (BPNT).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar I Nyoman Artayasa di Denpasar, Senin, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan percepatan pencairan bansos itu dengan membangun koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan pencairan bantuan sosial pemerintah pusat di Kota Denpasar telah dilaksanakan secara optimal karena arahan wali kota dan instansi lain selalu mengikuti aturan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Berdasarkan data, kami sudah salurkan bantuan dengan maksimal dan telah diterima oleh masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM)," ujarnya.
Baca juga: Kasus sembuh COVID-19 di Denpasar bertambah
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Denpasar, khusus untuk program bantuan pemerintah non-tunai/program sembako, tercatat 247 KPM. Dari jumlah tersebut, 197 KPM telah melaksanakan transaksi di E-Waroeng, sedangkan 50 KPM diketahui belum melaksanakan transaksi dengan berbagai kendala.
Untuk Progran Keluarga Harapan, 90 KPM tercatat sebagai penerima. Dari jumlah tersebut, 81 KPM telah melaksanakan transaksi dan sembilan 9 KPM belum melaksanakan transaksi karena tidak ditemukan.
"Kendala seperti kasus meninggal dunia dan pindah alamat yang sulit kita tindak lanjuti, namun tetap kami koordinasikan kepada aparat terbawah, sedangkan untuk yang terkendala saldo nol, KPM tidak ditemukan dan tidak memiliki KKS sudah kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait seperti kepala desa dan lurah, TKSK, dan Bank Himbara selaku penyalur, sehingga segera dapat diatasi," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Denpasar luncurkan pelayanan cetak dokumen Adminduk
Artayasa menambahkan penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat merupakan tanggung jawab bersama. Karenanya, secara rutin dilaksanakan evaluasi bersama seluruh pemangku terkait guna mendukung optimalisasi penyaluran.
"Dinas Sosial Kota Denpasar melalui Koodinator Daerah TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) dan pendamping PKH terus melakukan koordinasi dengan Bank Himbara dan desa/kelurahan untuk pencairan bansos tersebut. Ini memang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah (Dinas Sosial, red.) dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar I Nyoman Artayasa di Denpasar, Senin, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan percepatan pencairan bansos itu dengan membangun koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan pencairan bantuan sosial pemerintah pusat di Kota Denpasar telah dilaksanakan secara optimal karena arahan wali kota dan instansi lain selalu mengikuti aturan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Berdasarkan data, kami sudah salurkan bantuan dengan maksimal dan telah diterima oleh masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM)," ujarnya.
Baca juga: Kasus sembuh COVID-19 di Denpasar bertambah
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Denpasar, khusus untuk program bantuan pemerintah non-tunai/program sembako, tercatat 247 KPM. Dari jumlah tersebut, 197 KPM telah melaksanakan transaksi di E-Waroeng, sedangkan 50 KPM diketahui belum melaksanakan transaksi dengan berbagai kendala.
Untuk Progran Keluarga Harapan, 90 KPM tercatat sebagai penerima. Dari jumlah tersebut, 81 KPM telah melaksanakan transaksi dan sembilan 9 KPM belum melaksanakan transaksi karena tidak ditemukan.
"Kendala seperti kasus meninggal dunia dan pindah alamat yang sulit kita tindak lanjuti, namun tetap kami koordinasikan kepada aparat terbawah, sedangkan untuk yang terkendala saldo nol, KPM tidak ditemukan dan tidak memiliki KKS sudah kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait seperti kepala desa dan lurah, TKSK, dan Bank Himbara selaku penyalur, sehingga segera dapat diatasi," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Denpasar luncurkan pelayanan cetak dokumen Adminduk
Artayasa menambahkan penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat merupakan tanggung jawab bersama. Karenanya, secara rutin dilaksanakan evaluasi bersama seluruh pemangku terkait guna mendukung optimalisasi penyaluran.
"Dinas Sosial Kota Denpasar melalui Koodinator Daerah TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) dan pendamping PKH terus melakukan koordinasi dengan Bank Himbara dan desa/kelurahan untuk pencairan bansos tersebut. Ini memang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah (Dinas Sosial, red.) dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021