Kepolisian Resort Jembrana, Provinsi  Bali memberikan perhatian khusus pada kejahatan terhadap anak, termasuk tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

"Kasus-kasus kejahatan terhadap anak kami perhatikan khusus. Jika terbukti, kami pasti lanjutkan ke jenjang hukum selanjutnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris M. Reza Pranata di Negara, Minggu.

Ia mencontohkan, saat ini sedang menangani laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh ayah korban.

Menurut dia, visum terhadap korban yang masih berumur 12 tahun ini sudah dilakukan, dan tinggal menunggu hasil.

Baca juga: Polisi tangani mayat mahasiswa asal Lombok di Jembrana

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pemerkosaan ini terjadi di rumah korban saat ayahnya pergi melaut, Selasa (19/10) siang lalu.

Korban yang sedang menonton televisi ditarik paksa ke dalam kamar oleh pelaku, yang masuk lewat pintu belakang.

Meskipun ada nenek korban di kamar sebelah, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena lumpuh akibat stroke.

Baca juga: Jembrana menuju produsen kopi

Reza mengatakan, dari keterangan awal korban, tindakan asusila tersebut juga pernah dilakukan pelaku pada bulan Juni lalu.

"Selain melakukan visum, kami juga memeriksa saksi-saksi. Setelah bukti dan kesaksian terpenuhi, kami pastikan pelaku akan diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021