Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggandeng para pengusada atau "balian" (pengobat) untuk memberikan layanan pengobatan tradisional terintegrasi di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) Kota Denpasar, mulai Januari 2022.

"Saya sudah berdiskusi dengan Bapak Gubernur terkait hal ini, rencananya di awal Januari 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya saat menjadi pembicara dalam webinar di Denpasar, Selasa.

Suarjaya pada webinar bertajuk "Peran Krama Istri dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Keluarga Melalui Pemanfaatan Tanaman Obat" itu, mengatakan di RSBM akan disiapkan poliklinik khusus untuk pengobatan tradisional yang dilayani para "balian" tersebut.

Baca juga: Dinas Kesehatan Bali terima bantuan 4.800 paket produk minuman CCEP

"Selain itu, akan dilengkapi dengan layanan pijat menggunakan teknik akupuntur dan akupresur," ucapnya pada acara yang diinisiasi Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini.

Masyarakat, lanjut Suarjaya, juga dapat menikmati layanan konsultasi dengan para "balian" di poliklinik pengobatan tradisional di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali itu.

Namun, dia menegaskan, para "balian" yang dilibatkan nanti bukanlah sembarang orang yang mengaku-ngaku sebagai "balian".

Mereka, kata dia, sebelumnya harus sudah terdaftar di Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan juga menjadi anggota di Gotra Pengusada yang merupakan Asosiasi Penyehat Tradisional Bali.

"Kami akan buatkan standardisasi pengobatannya di rumah sakit dan standardisasi tarifnya," ujar Suarjaya.

Dia menambahkan terkait payung hukum pengobatan tradisional di Bali telah diatur melalui Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Pergub No. 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.

Baca juga: Dinkes Bali: Masyarakat harus taat prokes, meski sudah divaksin

"Pengobatan tradisional merupakan warisan kekayaan budaya kita yang tidak ternilai dari zaman dulu kala dan kita memiliki banyak sekali lontar terkait usada Bali," katanya.

Sebelumnya sudah ada sejumlah RS seperti RSUD Bangli, RSUD Klungkung, dan RSUP Sanglah serta puskesmas di Provinsi Bali yang memberikan layanan pengobatan tradisional.

"Hanya saja di RS tersebut dan sejumlah puskesmas, belum maksimal dan tidak melibatkan para pengusada karena baru sebatas menerapkan tenaga kesehatan tradisional," kata Suarjaya.

Sementara itu, IGA Putri Mahadewi dari Pesayahan Kesehatan Pakis MDA Bali yang juga selaku narasumber lainnya menyampaikan sesungguhnya banyak contoh ramuan tradisional Bali yang sudah turun-temurun diwarisi dan terbukti berkhasiat.

"Terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, kita harus meningkatkan imun tubuh dan itu bisa didapatkan dari sejumlah tanaman obat yang ada di sekitar kita," ucapnya.

Menanam tanaman obat dan langsung menggunakan sendiri, lanjut Mahadewi, di samping menjadi upaya preventif dan promotif untuk menjaga kebugaran agar jangan sampai sakit, sekaligus merupakan usaha pemberdayaan bagi krama istri (kaum perempuan/ibu).

Acara webinar yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut dibuka oleh Manggala (Ketua Harian) Pakis MDA Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani dan juga menghadirkan Desak Putu Eka Rimbawati (krama istri Desa Adat Jineng Dalem) sebagai narasumber.
Manggala Pakis Bali TIA Kusuma Wardhani (tengah) bersama IGA Putri Mahadewi dan perwakilan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dalam acara webinar tersebut. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021