Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah membahas sejumlah sumber pendapatan baru dari pelabelan produk dari daerah lain yang diekspor melalui Pulau Dewata.
"Selama ini Bali menjadi 'hub' bagi berbagai jenis produk daerah lain yang akan dieskpor ke berbagai negara. Nah, dari situ kita belum dapat apa-apa karena belum ada regulasi," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Padahal, menurut dia, banyak hasil produk pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor menggunakan nama Bali, namun daerah tidak mendapat keuntungan.
"Jika regulasi itu bisa diwujudkan, nantinya akan diterapkan sertifikasi label Bali yang diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru dan mendongkrak pendapatan Bali," ucap Koster.
Selain pelabelan produk, kata mantan anggota DPR tiga periode itu, sedang dirancang pula penerapan portal satu pintu bagi pariwisata Bali.
Terkait dengan persetujuan penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu itu, Koster pun mengapresiasi. Menurut dia, Bali sangat membutuhkan payung hukum agar dapat menggali sumber PAD baru.
Selain itu, Koster juga menyinggung keberhasilan Bali dalam mengendalikan pandemi COVID-19 yang dalam beberapa hari terakhir makin membaik.
Merujuk data per tanggal 26 September 2021, penambahan angka terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 85 orang, sembuh 148 orang dan yang meninggal 4 orang.
"Ini angka terendah dalam beberapa bulan terakhir. Kesembuhan kita juga telah mencapai 95 persen. Kasus aktif menurun signifikan dari bulan Agustus yang mencapai 12 ribu, saat ini hanya 1.749," katanya.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Bali juga menyetujui perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, juga disetujui penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.
Dengan adanya persetujuan perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 itu, maka postur anggaran Pemprov Bali mengalami penurunan sebesar Rp636,56 miliar yaitu dari Rp8,53 triliun menjadi Rp7,90 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Selama ini Bali menjadi 'hub' bagi berbagai jenis produk daerah lain yang akan dieskpor ke berbagai negara. Nah, dari situ kita belum dapat apa-apa karena belum ada regulasi," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Padahal, menurut dia, banyak hasil produk pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor menggunakan nama Bali, namun daerah tidak mendapat keuntungan.
"Jika regulasi itu bisa diwujudkan, nantinya akan diterapkan sertifikasi label Bali yang diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru dan mendongkrak pendapatan Bali," ucap Koster.
Selain pelabelan produk, kata mantan anggota DPR tiga periode itu, sedang dirancang pula penerapan portal satu pintu bagi pariwisata Bali.
Terkait dengan persetujuan penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu itu, Koster pun mengapresiasi. Menurut dia, Bali sangat membutuhkan payung hukum agar dapat menggali sumber PAD baru.
Selain itu, Koster juga menyinggung keberhasilan Bali dalam mengendalikan pandemi COVID-19 yang dalam beberapa hari terakhir makin membaik.
Merujuk data per tanggal 26 September 2021, penambahan angka terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 85 orang, sembuh 148 orang dan yang meninggal 4 orang.
"Ini angka terendah dalam beberapa bulan terakhir. Kesembuhan kita juga telah mencapai 95 persen. Kasus aktif menurun signifikan dari bulan Agustus yang mencapai 12 ribu, saat ini hanya 1.749," katanya.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Bali juga menyetujui perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, juga disetujui penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.
Dengan adanya persetujuan perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 itu, maka postur anggaran Pemprov Bali mengalami penurunan sebesar Rp636,56 miliar yaitu dari Rp8,53 triliun menjadi Rp7,90 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021