Program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability (CHSE) Kemenparekraf mendukung kepastian pelaku usaha  pariwisata termasuk di wilayah Bali sehingga dapat menjamin penerapan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi pengunjungnya.

Proses sertifikasi CHSE dilakukan oleh PT Sucofindo, TUV Rheinland-PT. Mutuagung Lestari untuk wilayah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Target sertifikasi total di Bali sebanyak 1.200 industri usaha pariwisata yang terdiri dari 200 hotel dan 1.000 non-hotel," ujar Kepala Bidang Inspeksi & Pengujian Sucofindo Cabang Denpasar, Fikri Haykal saat dikonfirmasi dari Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Program sertifikasi CHSE tahun ini, kembali dilanjutkan untuk memberi kesempatan bagi pelaku usaha pariwisata yang belum tersertifikasi pada pelaksanaan sertifikasi CHSE tahun 2020.

Fikri Haykal menjelaskan, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Sertifikasi CHSE tahun ini akan berakhir pada bulan Oktober 2021 mendatang. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pemilik usaha yang belum tersertifikasi untuk segera mendaftarkan tempat usahanya secara gratis melalui situs https://chse.kemenparekraf.go.id/.

"Lalu tim kami akan melakukan audit dan akan mendapatkan sertifikat Indonesia Care dari Kemenparekraf dan CHSE dari PT. Sucofindo dan Konsorsiumnya," katanya.

Proses audit sertifikasi CHSE usaha pariwisata di Bali yang baru dilakukan salah satunya adalah adalah audit oleh tim auditor sertifikasi CHSE yang dilakukan di Minoo Beach Club yang terletak di kawasan Pantai Melasti, Badung, Bali.

Proses audit dilakukan dengan langsung melakukan verifikasi data berdasarkan check list penilaian mandiri, untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta yang ada di lapangan serta dengan sejumlah prosedurnya .

Salah satu auditor sertifikasi CHSE, Akmal Idrus mengatakan, aspek yang diaudit dalam sertifikasi CHSE ada empat dimensi yaitu dari segi kebersihan, kesehatan, keselamatan serta keselamatan dan kelestarian lingkungan.

"Dari tiap dimensi itu pasti yang kami lihat dari segi manajemen atau tata kelola terus juga dari segi kesiapan SDM dan partisipasi pengunjungnya. Ketika kami turun banyak memastikan bagaimana pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan ataupun bagaimana staf tempat usaha menerapkan protokol kesehatan apakah sudah sesuai prosedur atau belum," ungkapnya.

Selama melakukan proses audit sejumlah usaha pariwisata di Bali, menurut Akmal sebagian besar tempat usaha di Pulau Dewata sudah sangat siap dalam menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE.

Sementara itu, Operation Manager Minoo Beach Club, Putu Mulya Antariksa menjelaskan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran pandemi bagi seluruh pengunjung dan staf seperti dengan membatasi kapasitas sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

"Para pengunjung wajib mencuci tangan sebelum masuk, diperiksa suhu tubuhnya, menggunakan masker, dan diperbolehkan melepasnya saat sedang makan dan minum. Kami juga lakukan penyemprotan disinfektan dilakukan dua kali sehari sebelum jam operasional dimulai dan juga setelah jam operasional selesai," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021