Negara (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana sedang membahas keinginan sejumlah warga untuk memekarkan Dusun Kaleran, Desa Yehembang, menjadi tiga dusun atau banjar.

"Kami masih melakukan kajian dan pembahasan, sepanjang usulan pemekaran ini sudah memenuhi aturan tentu tidak masalah," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana, I Nengah Ledang, Senin.

Ia mengatakan, pemekaran wilayah dusun sudah diatur dalam Perda Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2007, yang antara lain menyerahkan wewenang kepada desa untuk melakukannya. "Kami di pemkab hanya mengatur soal anggaran bagi dusun yang baru saja," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Dusun Kaleran minta wilayah ini dibagi menjadi tiga dusun, dengan pertimbangan luas wilayah dan jumlah penduduk. Aspirasi yang sudah ada sejak tahun 1985 ini juga sudah disampaikan kepada Ni Made Sri Sutharmi saat reses beberapa waktu lalu.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012