Pemerintah Provinsi Bali memastikan pembangunan jalan tembus (shortcut) batas Kota Singaraja-Mengwitani untuk titik 7A, 7B, dan 7C, yang dilengkapi delapan titik anjung pandang sebagai salah satu upaya mewujudkan infrastruktur terintegrasi, tetap berjalan.

"Bapak Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini, meski di tengah pandemi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda di Denpasar, Rabu.

Baca juga: Gubernur Koster resmikan proyek jalan pintas Bali utara-selatan

Menurut Nusakti, pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. "Semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan pembebasan lahannya," ujar Nusakti.

Oleh karena itu, pada Kamis (2/9/2021) di Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng, akan dilakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter yang terdiri atas jalan 1.404 meter dan jembatan 160 meter.

"Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitu pun sebaliknya," ucapnya.

Baca juga: Menteri PUPR tinjau pembangunan jalan pintas Singaraja-Mengwitani

Nusakti mengatakan pembagunan jalan tembus pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara kawasan Bali bagian utara dan selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

Latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C disebabkan kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 persen sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 kilometer/jam.

"Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN murni maupun SBSN dengan rencana biaya digabung dengan SC 8 senilai Rp145,56 miliar lebih (multi years contract)," katanya.

Pemprov Bali dalam hal ini mengerjakan detail engineering design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 hektare dan biaya pembebasan mencapai Rp83,73 miliar lebih yang saat ini telah tuntas dilakukan.

Baca juga: Gubernur Bali siap percepat infrastruktur terintegrasi Mengwitani-Singaraja

Tak hanya sampai di situ, pada proyek ini juga akan dibangun anjung pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikonnya nanti.

Untuk luas area taman dan parkir 2.158 meter persegi dan luas bangunan 180,3 meter persegi dengan perkiraan biaya mencapai Rp4,17 miliar

Nusakti mengemukakan pembangunan anjung pandang ini berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6, yang dalam arahannya pada saat itu agar dibangun view point (rest area).

"Pembangunan jalan baru ini sekaligus menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali. Khususnya, di wilayah Bali bagian utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang," katanya.

Baca juga: Koster: gunakan pendekatan santun dalam proyek jalan pemendek jarak

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan acara peletakan batu pertama akan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19, karena peserta dibatasi dan yang hadir di lokasi menjalani tes cepat antigen terlebih dahulu.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021