Musik tradisi Nusantara yang ada di dalam dan di luar negeri akan dikembangkan dan didata ke pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kemenkumham.

"Selain itu, pemerintah diminta untuk segera membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara,” ujar Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta, Gandung Joko Srimoka, pada acara prakongres Musik Tradisi Nusantara yang dipantau di Jakarta, Ahad.

Dia menambahkan, sosialisasi LMK Musik Tradisi Nusantara perlu dilakukan ke pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk pendaftaran hak cipta musik tradisi akan difasilitasi oleh LMK Musik Tradisi Nusantara ke Kemenkumham.

Sebelumnya, Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan untuk tahap awal, Kemendikbudristek menyelenggarakan sidang prakongres untuk membentuk LMK.

Baca juga: Menparekraf jadikan Hari Musik Dunia guna bangkitkan musik Indonesia

Dia menambahkan, pra-kongres adalah tindak lanjut arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisi nusantara.

“Tentunya prakongres akan membahas permasalahan yang mendasar, dan mencari solusi cara mengatasinya, terutama pada musik tradisi nusantara. Untuk itu, kami mohon pada pegiat budaya untuk memberi urun rembuk, ide dan gagasannya, sehingga pada acara puncak yaitu Kongres Musik Tradisi Nusantara menghasilkan rekomendasi untuk bisa menjalankan amanah Undang-undang Pemajuan Kebudayaan,” terang Mahendra.

Penyelenggaraan prakongres sejalan dengan semangat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang mana pemerintah memfasilitasi pencatatan dan dokumentasi musik tradisi nusantara sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan. Upaya penguatan musik tradisi nusantara mencakup Langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

Baca juga: Kemenparekraf: Weird Genius tembus kancah internasional dengan karya berinspirasi tradisi lokal

Pembentukan LMK Musik Tradisi akan mengakomodasi pelindungan paten bagi pencipta, pemain hingga produser musik tradisi Nusantara. Harapannya, mekanisme pendataan musik tradisional semakin tertata dengan baik, sehingga tidak hanya membantu musisi tradisional dan melestarikan budaya tradisi tetapi juga memajukannya.
 

Pewarta: Indriani

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021