Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya inspeksi mendadak (sidak) ini untuk menekan penularan COVID-19 akhir ini semakin tren naik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Jumat.
Dewa Sayoga mengatakan dalam sidak tersebut pihaknya menjaring tiga orang pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah pelanggar, antara lain satu orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan dua orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
"Sanksi itu diberikan sesuai dengan Pergub untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak melanggar lagi," ucap Dewa Sayoga.
Baca juga: Kemenkes: menurun, pergerakan masyarakat Jawa-Bali
Menurut Dewa Sayoga, pihaknya tanpa henti akan terus melakukan sidak PPKM untuk menekan penularan COVID-19. Karena saat ini sudah ada varian delta, yang penularannya sangat cepat.
Bahkan kasus tercatat yang terjangkit COVID-19 sangat banyak, namun tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan sangat terbatas.
Ia mengatakan dalam setiap kali sidak, pihaknya juga selalu mengingatkan dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Kami harapkan seluruh masyarakat taat dengan aturan, sehingga pandemi ini segera dapat berakhir," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Upaya inspeksi mendadak (sidak) ini untuk menekan penularan COVID-19 akhir ini semakin tren naik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Jumat.
Dewa Sayoga mengatakan dalam sidak tersebut pihaknya menjaring tiga orang pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah pelanggar, antara lain satu orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan dua orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
"Sanksi itu diberikan sesuai dengan Pergub untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak melanggar lagi," ucap Dewa Sayoga.
Baca juga: Kemenkes: menurun, pergerakan masyarakat Jawa-Bali
Menurut Dewa Sayoga, pihaknya tanpa henti akan terus melakukan sidak PPKM untuk menekan penularan COVID-19. Karena saat ini sudah ada varian delta, yang penularannya sangat cepat.
Bahkan kasus tercatat yang terjangkit COVID-19 sangat banyak, namun tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan sangat terbatas.
Ia mengatakan dalam setiap kali sidak, pihaknya juga selalu mengingatkan dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Kami harapkan seluruh masyarakat taat dengan aturan, sehingga pandemi ini segera dapat berakhir," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021