Denpasar (Antara Bali) - Bali sudah selayaknya mendapat prioritas dalam mengelola potensi daerahnya, maka dari itu diperlukan upaya penguatan otonomi daerah setempat.

"Potensi masyarakat kita cukup beragam, namun perlu dikelola secara benar dan baik, sehingga bisa mensejahterakan semua warga," kata Ketua Forum Perjuangan Hak Bali (FPHB) Anak Agung Sudiana di Denpasar, Rabu.

Pada acara diskusi bertema " Rembug Rakyat Bali" itu, ia mengatakan, penguatan otonomi daerah Provinsi Bali itu, dengan melakukan revisi Undang Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Revisi ini bertujuan untuk memisahkan dan memperbaharui secara khusus menjadi UU Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang memberikan jaminan, perlindungan dan penguatan terhadap hak-hak konstitusi masyarakat Bali," katanya.

Menurutnya, merevisi UU tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak dan mutlak bagi masyarakat Bali dalam melindungi hak-hak konstitusinya secara khusus, maka pemerintah bersama DPR harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi sebagai pemikiran dan elemen masyarakat yang terhimpun dalam FPHB. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012