Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa menaikkan daya beli 33,6 juta warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Risma mengatakan bahwa sasaran PKH sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat namun jumlah warga yang merasakan manfaat bantuan tersebut total 33.674.865 orang.
“Sebenarnya yang menerima bantuan lebih besar. Yang merasakan manfaat PKH sebanyak 33.674.865 jiwa. Nilai bantuannya juga cukup besar. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah pandemi,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis.
PKH mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan PKH ditujukan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi ibu hamil/nifas/menyusui serta anak balita; pelayanan pendidikan bagi siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat; serta layanan kesejahteraan sosial bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Mensos: 18,8 juta penerima Kartu Sembako ditambah dua bulan
“Itu mereka (keluarga penerima manfaat PKH) bisa dapat lebih dari satu ya, kalau ada ibu hamil dan anak balita, dapat dua bantuan. Besarnya berapa tergantung dari komponen dalam keluarganya,” kata Risma.
Bantuan PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) serta anak usia nol sampai 6 tahun (dibatasi dua anak) nilainya masing-masing Rp3 juta per tahun.
Nilai bantuan untuk setiap siswa SD/sederajat yang aktif sekolah Rp900.000 per tahun, siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp2 juta per tahun.
Bantuan untuk warga lanjut usia (usia lebih 70 tahun maksimal satu orang) dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Selain memberikan bantuan lewat PKH, pemerintah menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per keluarga per bulan untuk 18,8 juta keluarga dan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp200 ribu per keluarga per bulan bagi 10 juta keluarga.
Baca juga: PBNU: perpanjangan PPKM sudah tepat
Pemerintah menyediakan dana Rp28,3 triliun untuk PKH, Rp42,3 triliun untuk program BPNT/Kartu Sembako, dan Rp15,1 triliun untuk BST.
Kementerian Sosial sudah mencairkan BST bulan Mei dan Juni untuk 10 juta keluarga penerima manfaat dan BPNT untuk bulan Juli dan Agustus untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah menyiapkan dana Rp7,08 triliun untuk program bantuan sosial yang baru bagi 5,9 juta keluarga.
“Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah, bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Risma.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg per keluarga untuk 10 juta keluarga penerima manfaat PKH, 10 juta keluarga penerima BST, dan 8,8 juta keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako di luar penerima PKH.
Baca juga: Mensos beri sinyal gelar pahlawan nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe
“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan," kata Risma.
Di samping itu, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras masing-masing lima kg kepada pekerja sektor informal yang terdampak pandemi di zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Penerima bantuan beras itu meliputi pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan pekerja lain yang tidak bisa bekerja karena ada PPKM.
Kementerian Sosial menyiapkan total 2.010 ton beras untuk keperluan itu. Dalam hal ini, kementerian menyalurkan masing-masing 3.000 paket beras ke 122 pemerintah kabupaten dan kota serta masing-masing 6.000 paket beras bagi enam ibu kota provinsi. Setiap paket berisi lima kg beras.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Risma mengatakan bahwa sasaran PKH sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat namun jumlah warga yang merasakan manfaat bantuan tersebut total 33.674.865 orang.
“Sebenarnya yang menerima bantuan lebih besar. Yang merasakan manfaat PKH sebanyak 33.674.865 jiwa. Nilai bantuannya juga cukup besar. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah pandemi,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis.
PKH mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan PKH ditujukan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi ibu hamil/nifas/menyusui serta anak balita; pelayanan pendidikan bagi siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat; serta layanan kesejahteraan sosial bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Mensos: 18,8 juta penerima Kartu Sembako ditambah dua bulan
“Itu mereka (keluarga penerima manfaat PKH) bisa dapat lebih dari satu ya, kalau ada ibu hamil dan anak balita, dapat dua bantuan. Besarnya berapa tergantung dari komponen dalam keluarganya,” kata Risma.
Bantuan PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) serta anak usia nol sampai 6 tahun (dibatasi dua anak) nilainya masing-masing Rp3 juta per tahun.
Nilai bantuan untuk setiap siswa SD/sederajat yang aktif sekolah Rp900.000 per tahun, siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp2 juta per tahun.
Bantuan untuk warga lanjut usia (usia lebih 70 tahun maksimal satu orang) dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Selain memberikan bantuan lewat PKH, pemerintah menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per keluarga per bulan untuk 18,8 juta keluarga dan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp200 ribu per keluarga per bulan bagi 10 juta keluarga.
Baca juga: PBNU: perpanjangan PPKM sudah tepat
Pemerintah menyediakan dana Rp28,3 triliun untuk PKH, Rp42,3 triliun untuk program BPNT/Kartu Sembako, dan Rp15,1 triliun untuk BST.
Kementerian Sosial sudah mencairkan BST bulan Mei dan Juni untuk 10 juta keluarga penerima manfaat dan BPNT untuk bulan Juli dan Agustus untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah menyiapkan dana Rp7,08 triliun untuk program bantuan sosial yang baru bagi 5,9 juta keluarga.
“Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah, bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Risma.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg per keluarga untuk 10 juta keluarga penerima manfaat PKH, 10 juta keluarga penerima BST, dan 8,8 juta keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako di luar penerima PKH.
Baca juga: Mensos beri sinyal gelar pahlawan nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe
“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan," kata Risma.
Di samping itu, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras masing-masing lima kg kepada pekerja sektor informal yang terdampak pandemi di zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Penerima bantuan beras itu meliputi pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan pekerja lain yang tidak bisa bekerja karena ada PPKM.
Kementerian Sosial menyiapkan total 2.010 ton beras untuk keperluan itu. Dalam hal ini, kementerian menyalurkan masing-masing 3.000 paket beras ke 122 pemerintah kabupaten dan kota serta masing-masing 6.000 paket beras bagi enam ibu kota provinsi. Setiap paket berisi lima kg beras.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021