Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sinyal gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe, Raja Klungkung yang gugur dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908.
"Semoga tahun ini Ida Dewa Agung Jambe sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah pusat," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Kamis.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menyampaikan sinyal baik tersebut saat menemui Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar pada Rabu (26/5).
Menurut dia, berkas-berkas Ida Dewa Agung Jambe sudah masuk di Kementerian Sosial. "Tim kami saat ini sedang melakukan pengkajian untuk menentukan gelar Pahlawan Nasional tersebut," ujar Risma.
Baca juga: Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe mulai dibahas
Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster dari awal tahun 2021 terus mendapatkan aspirasi, dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, Keluarga Besar Puri Agung Klungkung, hingga lapisan masyarakat Kabupaten Klungkung agar mengomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe ke pemerintah pusat.
Gubernur Koster juga memohon doa dan restu kepada semua elemen masyarakat Bali agar perjuangan ini bisa berjalan lancar dan sukses.
Bahkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Raja Klungkung sekaligus Pangelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra sempat hadir ke Jayasabha, Denpasar untuk menyampaikan beberapa catatan sejarah heroik Ida Dewa Agung Jambe
Atas aspirasi itu, Koster langsung melakukan persiapan untuk mengomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut.
Baca juga: Koleksi benda pelaku sejarah di Bali dipamerkan untuk umum peringati Hari Pahlawan
Secara niskala (spiritual), Gubernur Koster juga sempat melakukan persembahyangan di Pura Dalem Dasar Bhuana Gelgel untuk nunas ica (memohon) agar perjuangan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe berjalan lancar.
Kemudian berdasarkan catatan sejarah yang dipelajari, Koster menilai Ida Dewa Agung Jambe yang gugur dalam Perang Puputan Klungkung sudah sepatutnya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena merupakan tokoh sentral pejuang Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 melawan agresi militer Belanda.
"Semangat kepahlawanan Ida Dewa Agung Jambe seperti rela berkorban tanpa pamrih, pantang mundur, berani menegakan kebenaran demi rakyatnya sendiri sampai saat ini harus menjadi spirit dan motivasi kita bersama di dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," kata Koster.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Semoga tahun ini Ida Dewa Agung Jambe sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah pusat," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Kamis.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menyampaikan sinyal baik tersebut saat menemui Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar pada Rabu (26/5).
Menurut dia, berkas-berkas Ida Dewa Agung Jambe sudah masuk di Kementerian Sosial. "Tim kami saat ini sedang melakukan pengkajian untuk menentukan gelar Pahlawan Nasional tersebut," ujar Risma.
Baca juga: Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe mulai dibahas
Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster dari awal tahun 2021 terus mendapatkan aspirasi, dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, Keluarga Besar Puri Agung Klungkung, hingga lapisan masyarakat Kabupaten Klungkung agar mengomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe ke pemerintah pusat.
Gubernur Koster juga memohon doa dan restu kepada semua elemen masyarakat Bali agar perjuangan ini bisa berjalan lancar dan sukses.
Bahkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Raja Klungkung sekaligus Pangelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra sempat hadir ke Jayasabha, Denpasar untuk menyampaikan beberapa catatan sejarah heroik Ida Dewa Agung Jambe
Atas aspirasi itu, Koster langsung melakukan persiapan untuk mengomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut.
Baca juga: Koleksi benda pelaku sejarah di Bali dipamerkan untuk umum peringati Hari Pahlawan
Secara niskala (spiritual), Gubernur Koster juga sempat melakukan persembahyangan di Pura Dalem Dasar Bhuana Gelgel untuk nunas ica (memohon) agar perjuangan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe berjalan lancar.
Kemudian berdasarkan catatan sejarah yang dipelajari, Koster menilai Ida Dewa Agung Jambe yang gugur dalam Perang Puputan Klungkung sudah sepatutnya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena merupakan tokoh sentral pejuang Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 melawan agresi militer Belanda.
"Semangat kepahlawanan Ida Dewa Agung Jambe seperti rela berkorban tanpa pamrih, pantang mundur, berani menegakan kebenaran demi rakyatnya sendiri sampai saat ini harus menjadi spirit dan motivasi kita bersama di dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," kata Koster.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021