Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memprediksi dana bisnis penyalahgunaan narkoba yang beredar di Pulau Dewata melebihi total APBD provinsi itu.

Kepala BNNP Bali Kombes (Pol) I Gusti Ketut Budiartha di Denpasar, Senin, menyampaikan hingga akhir Mei 2012 jumlah pecandu narkoba di Pulau Dewata sebanyak 2.026 orang.

Ia mengatakan, kalau rata-rata satu orang pecandu tersebut mengonsumsi satu gram sabu-sabu dengan harga per gramnya Rp2 juta, jika dikalikan selama satu tahun dikonsumsi setiap hari dan ditambah mereka yang mengonsumsi ekstasi maupun ganja, besarnya melebihi APBD Bali.

Total APBD Bali pada tahun 2012 mencapai lebih dari Rp3,6 triliun, sedangkan pada 2011 sebesar Rp2,5 triliun.

"Ini belum ditambah para pecandu yang tidak terdeteksi yang jumlahnya diprediksi terus mengalami peningkatan, maka jumlah uang yang beredar dalam bisnis narkoba lebih besar lagi," ujarnya.

Budiartha menambahkan, terkait dengan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunanaan dan peredaran gelap narkoba di Pulau Dewata, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian sudah terus menangani permasalahan dari hulu hingga ke hilir.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012