Kuta (Antara Bali) - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar mengajak masyarakat untuk berwisata ke Pos Polisi Pariwisata di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, yang dilengkapi dengan galeri kepolisian.
"Sebenarnya ide muncul begitu saja, karena Bali merupakan destinasi wisata sehingga anggota kepolisian harus aktif. Sesuai arahan pimpinan, saya membuat satu konsep galeri polisi pariwisata sehingga menjadi objek wisata," kata Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polresta Denpasar, Kompol Fahmi, di Kuta, Senin.
Dia mengatakan bahwa selama ini masyarakat datang ke pos polisi hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi dan laporan kriminal serta sebagian besar masyarakat masih menangkap kesan seram. Untuk itu sejak 2010, penggagas galeri polisi pariwisata itu berupaya memikirkan cara untuk mengubah image tersebut.
Galeri itu memajang perlengkapan dan peralatan kepolisian di antaranya senjata, kamera pengintai, pangkat polisi, hingga selimut penjinak bom. Selain itu juga dipamerkan aturan lalu lintas dan persyaratan membuat surat izin mengemudi (SIM) yang dilengkapi dengan dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Adanya beberapa lukisan yang dipajang semakin menambah kesan artistik dan nyaman bagi pengunjung untuk bertandang ke pos polisi itu.(DWA/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Sebenarnya ide muncul begitu saja, karena Bali merupakan destinasi wisata sehingga anggota kepolisian harus aktif. Sesuai arahan pimpinan, saya membuat satu konsep galeri polisi pariwisata sehingga menjadi objek wisata," kata Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polresta Denpasar, Kompol Fahmi, di Kuta, Senin.
Dia mengatakan bahwa selama ini masyarakat datang ke pos polisi hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi dan laporan kriminal serta sebagian besar masyarakat masih menangkap kesan seram. Untuk itu sejak 2010, penggagas galeri polisi pariwisata itu berupaya memikirkan cara untuk mengubah image tersebut.
Galeri itu memajang perlengkapan dan peralatan kepolisian di antaranya senjata, kamera pengintai, pangkat polisi, hingga selimut penjinak bom. Selain itu juga dipamerkan aturan lalu lintas dan persyaratan membuat surat izin mengemudi (SIM) yang dilengkapi dengan dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Adanya beberapa lukisan yang dipajang semakin menambah kesan artistik dan nyaman bagi pengunjung untuk bertandang ke pos polisi itu.(DWA/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012