Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan warga terdampak COVID-19.

Kajari Denpasar Yuliana Sagala di Denpasar, Selasa, mengatakan penyerahan sembako kepada mereka guna meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di tengah kebijakan PPKM Darurat.

"Saya berharap dengan bantuan sembako ini setidaknya bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam melewati masa pandemi di negeri ini. Semoga pandemi ini bisa cepat berlalu yang nantinya masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal," katanya.

Baca juga: Wali Kota Denpasar pantau ketersediaan ruang pasien COVID-19 di RSUD Wangaya

Ia menjelaskan jumlah sembako yang dibagikan 150 paket. Dengan rincian untuk wilayah Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 25 paket bagi warga terdampak COVID-19 dan 50 paket untuk KK kurang mampu, Kecamatan Denpasar Barat 25 paket, Kecamatan Denpasar Timur 25 paket, dan Kecamatan Denpasar Selatan 25 paket sembako.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kajari Denpasar atas perhatiannya kepada masyarakat Denpasar, terutama warga kurang mampu di masa pandemi ini dengan memberikan bantuan sembako.

"Saya mengucapkan terima kasih atas sinergi Kajari Denpasar. Semoga sembako tersebut dapat meringankan beban masyarakat d tengah pandemi COVID-19," katanya.

Baca juga: Tim Gabungan Denpasar tertibkan sektor non-esensial yang beroperasi saat PPKM Darurat

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021