Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus melakukan pengawasan terkait penerapan berbagai aturan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Ini kami lakukan untuk memastikan terlaksananya PPKM darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan terus melakukan pemantauan dan pengawasan sampai ke pelosok wilayah di Badung," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Minggu.
Ia mengatakan, dengan berbagai aturan dan kebijakan yang harus dijalankan selama PPKM darurat, pihaknya berharap masyarakat agar dapat memahami situasi itu dengan harapan kasus penularan pandemi COVID-19 yang terus meningkat dapat segera menurun dan aktivitas masyarakat dapat segera pulih.
"Kami berharap semoga pandemi COVID-19 yang ini bisa cepat berlalu dan kehidupan masyarakat dapat berjalan seperti dahulu lagi," kata Sekda Adi Arnawa.
Baca juga: Menko Luhut apresiasi penanganan pandemi COVID-19 di Badung
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, pihaknya juga terus mengajak seluruh masyarakat termasuk para warga negara asing yang berada di seluruh wilayah Badung untuk dapat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
Menurutnya, keberadaan warga negara asing di Badung yang banyak melanggar protokol kesehatan telah menjadi sorotan dari pemerintah pusat dan oleh karena itu pihaknya menilai peran jajaran Imigrasi sangat penting dengan langkah-langkah penindakan yang lebih tegas.
"Kepada seluruh masyarakat kami harapkan dapat melakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga COVID-19 bisa cepat berlalu," ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi pihak-pihak terkait lainnya seperti TNI-Polri yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan aturan-aturan PPKM darurat.
"Sementara ini penerapan PPKM darurat di wilayah Badung berdasarkan pengawasan kami bersama sudah cukup baik, kepatuhan masyarakat juga cukup bagus namun itu harus terus ditingkatkan," ujar Sekda Badung Adi Arnawa.
Baca juga: Pemkab Badung pastikan stok oksigen di RSD Mangusada aman
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Ini kami lakukan untuk memastikan terlaksananya PPKM darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan terus melakukan pemantauan dan pengawasan sampai ke pelosok wilayah di Badung," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Minggu.
Ia mengatakan, dengan berbagai aturan dan kebijakan yang harus dijalankan selama PPKM darurat, pihaknya berharap masyarakat agar dapat memahami situasi itu dengan harapan kasus penularan pandemi COVID-19 yang terus meningkat dapat segera menurun dan aktivitas masyarakat dapat segera pulih.
"Kami berharap semoga pandemi COVID-19 yang ini bisa cepat berlalu dan kehidupan masyarakat dapat berjalan seperti dahulu lagi," kata Sekda Adi Arnawa.
Baca juga: Menko Luhut apresiasi penanganan pandemi COVID-19 di Badung
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, pihaknya juga terus mengajak seluruh masyarakat termasuk para warga negara asing yang berada di seluruh wilayah Badung untuk dapat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
Menurutnya, keberadaan warga negara asing di Badung yang banyak melanggar protokol kesehatan telah menjadi sorotan dari pemerintah pusat dan oleh karena itu pihaknya menilai peran jajaran Imigrasi sangat penting dengan langkah-langkah penindakan yang lebih tegas.
"Kepada seluruh masyarakat kami harapkan dapat melakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga COVID-19 bisa cepat berlalu," ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi pihak-pihak terkait lainnya seperti TNI-Polri yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan aturan-aturan PPKM darurat.
"Sementara ini penerapan PPKM darurat di wilayah Badung berdasarkan pengawasan kami bersama sudah cukup baik, kepatuhan masyarakat juga cukup bagus namun itu harus terus ditingkatkan," ujar Sekda Badung Adi Arnawa.
Baca juga: Pemkab Badung pastikan stok oksigen di RSD Mangusada aman
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021