Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia tidak melarang impor namun berusaha mengaturnya supaya tidak merugikan konsumen di dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, mengatakan hal itu usai pembukaan sosialisasi kebijakan impor, di Denpasar, Jumat.

"Kebijakan yang dikeluarkan bukan bertujuan melarang impor,  tapi kami mengatur supaya praktiknya tidak melanggar ketentuan," katanya.

Dia mengatakan,  salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan impor itu, seperti aspek keselamatan konsumen. Menurut Deddy, produk impor yang masuk harus memperhatikan ketentuan tentang keselamatan konsumen. Jangan sampai membahayakan karena menggunakan zat kimia yang melebihi standarnya.

"Selain itu  juga produk impor harus melindungi para produsen di Tanah Air, seperti bagi para petani yang menggunakan peralatan dari luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Ni Wayan Kusumawathi, mengatakan, nilai impor di wilayah Pulau Dewata mengalami peningkatan selama kurun waktu lima tahun terakhir.

"Meskipun mengalami peningkatan namun nilai ekspor tetap mengalami surplus dibandingkan impor," katanya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012