Shopee Indonesia menurunkan ratusan produk kesehatan, termasuk obat, yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, di platform dagang elektronik mereka.
"Kami berharap para penjual produk-produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Shopee secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, dalam siaran pers, dikutip Rabu.
Sampai Selasa (6/7), tim internal Shopee menurunkan lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Dalam menindak produk kesehatan di platform tersebut, Shopee mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease.
Platform juga menurunkan obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter.
Shopee berkomitmen untuk terus mengawasi produk-produk kesehatan yang beredar di lokapasar tersebut, terutama yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Tim mereka juga memantau harga alat kesehatan seperti tabung oksigen dan masker.
Pengguna bisa melaporkan temuan produk yang tidak sesuai regulasi dengan menekan tombol "Laporkan produk ini" di alikasi Shopee.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kami berharap para penjual produk-produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Shopee secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, dalam siaran pers, dikutip Rabu.
Sampai Selasa (6/7), tim internal Shopee menurunkan lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Dalam menindak produk kesehatan di platform tersebut, Shopee mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease.
Platform juga menurunkan obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter.
Shopee berkomitmen untuk terus mengawasi produk-produk kesehatan yang beredar di lokapasar tersebut, terutama yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Tim mereka juga memantau harga alat kesehatan seperti tabung oksigen dan masker.
Pengguna bisa melaporkan temuan produk yang tidak sesuai regulasi dengan menekan tombol "Laporkan produk ini" di alikasi Shopee.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021