Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meminta gerakan Pramuka setempat untuk dapat membangun tunas-tunas muda yang tangguh, mandiri berdaya saing serta memiliki karakter jati diri yang kukuh.
"Ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan peran lembaga yaitu memberikan layanan kepada generasi muda kami yang ada di sekolah atau gugus depan masing-masing," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Minggu.
Ia menjelaskan, pihaknya juga berharap peran serta orang tua, agar dapat memberikan dukungan moral dan finansial bagi pengembangan dan pendidikan kepramukaan di setiap sekolah atau gugus depan.
"Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib bagi setiap siswa pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan dasar sesuai dengan Permen Nomor 63 tahun 2014," katanya.
Wabup Suiasa menjelaskan, pramuka lahir sebagai satu satunya organisasi kepanduan yang mengedepankan pendidikan watak dan kepribadian, menumbuhkan semangat jiwa patriotik dan jiwa bela negara berdasarkan nilai nilai universal yang terkandung dalam Dasa Darma Pramuka.
Menurutnya, dengan disahkan UU Nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka, pemerintah pusat dan daerah bertugas untuk membimbing, mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan.
Untuk memperkuat peran Pramuka, pihaknya juga telah mengukuhkan pengurus Kwartir ranting gerakan Pramuka Kuta Masa Bakti 2021-2024 yang terpilih dan telah ditetapkan.
"Kami pengurus baru Kwartir Cabang Kuta masa bakti 2021-2024, dapat mengimplementasikan kegiatan kepramukaan dengan program program pemerintah di masyarakat, dan mampu menjalankan tugas tugas pokoknya yaitu membina dan mengantarkan peserta didik untuk maju dan lebih baik di hari esok," ungkap Ketut Suiasa.
Pengurus Pramuka tersebut diharapkan juga dapat mengenalkan dan menyosialisasikan program-program dan kegiatan kepramukaan untuk dijadikan pedoman pengembangan gerakan pramuka di setiap sekolah gugus depan yang wajib dibina di seluruh kecamatan di Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan peran lembaga yaitu memberikan layanan kepada generasi muda kami yang ada di sekolah atau gugus depan masing-masing," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Minggu.
Ia menjelaskan, pihaknya juga berharap peran serta orang tua, agar dapat memberikan dukungan moral dan finansial bagi pengembangan dan pendidikan kepramukaan di setiap sekolah atau gugus depan.
"Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib bagi setiap siswa pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan dasar sesuai dengan Permen Nomor 63 tahun 2014," katanya.
Wabup Suiasa menjelaskan, pramuka lahir sebagai satu satunya organisasi kepanduan yang mengedepankan pendidikan watak dan kepribadian, menumbuhkan semangat jiwa patriotik dan jiwa bela negara berdasarkan nilai nilai universal yang terkandung dalam Dasa Darma Pramuka.
Menurutnya, dengan disahkan UU Nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka, pemerintah pusat dan daerah bertugas untuk membimbing, mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan.
Untuk memperkuat peran Pramuka, pihaknya juga telah mengukuhkan pengurus Kwartir ranting gerakan Pramuka Kuta Masa Bakti 2021-2024 yang terpilih dan telah ditetapkan.
"Kami pengurus baru Kwartir Cabang Kuta masa bakti 2021-2024, dapat mengimplementasikan kegiatan kepramukaan dengan program program pemerintah di masyarakat, dan mampu menjalankan tugas tugas pokoknya yaitu membina dan mengantarkan peserta didik untuk maju dan lebih baik di hari esok," ungkap Ketut Suiasa.
Pengurus Pramuka tersebut diharapkan juga dapat mengenalkan dan menyosialisasikan program-program dan kegiatan kepramukaan untuk dijadikan pedoman pengembangan gerakan pramuka di setiap sekolah gugus depan yang wajib dibina di seluruh kecamatan di Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021