Polres Badung, Bali sedang menyelidiki motif dari pelaku pembunuhan bernama I Made Maranada (35) yang mencoba bunuh diri setelah membunuh istrinya.
"Tersangka dilaporkan setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Pembunuhan)," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Senin.
Ia mengatakan tersangka dilaporkan karena melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah itu tersangka mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau di bagian dadanya.
"Belum diketahui motifnya, karena tersangka ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena sebelumnya dia (Tersangka) mencoba bunuh diri," katanya.
Baca juga: Pembunuh pedagang keripik dituntut 13 tahun penjara di PN Denpasar
Saat ini tersangka dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar. Kemudian, tersangka diketahui mencoba bunuh diri dengan menusuk dirinya dengan senjata tajam, hingga mengenai dada.
Dikatakannya bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sambil menunggu tersangka pulih dan bisa dimintai keterangan.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 20.00 Wita di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Kemudian, dilaporkan ke Polres Badung pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 pada pukul 03.30 Wita.
Lalu, pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 21.00 Wita, salah satu perangkat desa menerima informasi bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia. Kasus pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka bernama I Made Maranada dan korbannya bernama Ni Luh Putu Russiani.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Tersangka dilaporkan setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Pembunuhan)," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Senin.
Ia mengatakan tersangka dilaporkan karena melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah itu tersangka mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau di bagian dadanya.
"Belum diketahui motifnya, karena tersangka ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena sebelumnya dia (Tersangka) mencoba bunuh diri," katanya.
Baca juga: Pembunuh pedagang keripik dituntut 13 tahun penjara di PN Denpasar
Saat ini tersangka dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar. Kemudian, tersangka diketahui mencoba bunuh diri dengan menusuk dirinya dengan senjata tajam, hingga mengenai dada.
Dikatakannya bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sambil menunggu tersangka pulih dan bisa dimintai keterangan.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 20.00 Wita di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Kemudian, dilaporkan ke Polres Badung pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 pada pukul 03.30 Wita.
Lalu, pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 21.00 Wita, salah satu perangkat desa menerima informasi bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia. Kasus pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka bernama I Made Maranada dan korbannya bernama Ni Luh Putu Russiani.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021