Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengampanyekan berhenti merokok lewat aplikasi SIPEKAT (Sistem Survailans Perilaku Merokok Masyarakat Kabupaten Klungkung) yang diluncurkan pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021.

Humas Pemkab Klungkung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, menyebutkan Peringatan HTTS itu menjadi momentum ajakan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan meningkatkan kesadaran diri untuk berhenti merokok.

Acara yang dirangkai dengan Peringatan Hari Bung Karno di Monumen Ida Dewa Agung Jambe pada Jumat (4/6) itu dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gde Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung, Dr. Ni Made Adi Swapatni.

Baca juga: Bupati Klungkung turunkan Iklan Rokok

Dalam sambutannya, Bupati Suwirta menyampaikan peringatan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok serta mencegah penggunaan rokok dalam bentuk apapun.

"Jadikan peringatan ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesehatan dengan meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok," kata Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) nantinya bisa lebih gencar memberikan edukasi turun ke masyarakat di wilayah Kota maupun Desa.

"Langkah ini kita lakukan untuk mencegah sejak dini bagaimana bahayanya merokok, mengingat saat ini komitmen kita untuk menertibkan masyarakat melalui Perda KTR di Klungkung. Saya sangat mengapresiasi gerakan pemuda yang ikut dalam GEBRAK. Mari lebih gencar memberikan edukasi untuk mencegah bahayanya merokok kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Ahli: Hari tanpa tembakau, momentum gencarkan sosialisasi bahaya rokok

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Dr. Ni Made Adi Swapatni mengatakan pandemi COVID-19 telah menyebabkan jutaan pengguna tembakau ingin berhenti, situasi ini juga terjadi di Kabupaten Klungkung berdasarkan survey yang dilakukan oleh kader GEBRAK tahun 2020 sebesar 60 persen.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018, dijelaskan bahwa terjadi peningkatan privalensi penggunaan rokok usia >10 tahun dari 7,2 persen (2013) menjadi 9,1 persen (2018) menjadi 9,1 persen (2018) dan angka tersebut jauh dari RPJMN 2019 yakni 5,4 persen.

"Untuk Kabupaten Klungkung prevalensi perokok remaja Klungkung adalah 15,7 persen (Rikesdas 2018), dengan adanya kader GEBRAK bisa membantu menurunkan prevalensi perokok usia remaja menjadi 14,9 persen tahun 2020 (Survei GEBRAK 2020)," ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ni Made Adi Swapatni juga menambahkan Peringatan HTTS Tahun 2021 ini mengambil tema "Berani Berhanti Merorok Apapun Jenisnya".

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya merokok, mengajak generasi muda tetap konsisten berperan untuk menyarakan anti rokok dan untuk melindungi generasi muda dari paparan rokok.

Pewarta: Ayu Khania Pranisitha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021