Ombudsman RI menilai pelayanan publik di Kabupaten Buleleng, Bali, cukup bagus. Penilaian itu disampaikan Ombudsman RI di sela penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Ombudsman RI di Denpasar, Jumat.

"Potret tersebut diperoleh dari pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Bali tanpa diketahui oleh Pemkab Buleleng," kata Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat mewakili Pemkab Buleleng dalam acara itu.

Sutjidra mengaku bersyukur bahwa pelayanan publik di Kabupaten Buleleng dianggap baik oleh Ombudsman RI. "Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kedepannya pelayanan publik di Kabupaten Buleleng lebih baik lagi," jelasnya.

Baca juga: Ombudsman RI: Pelayanan publik di Bali mendapat predikat baik

Menurut Sutjidra, upaya peningkatan pelayanan publik di Buleleng terus dilakukan, salah satunya terus meningkatkan transparansi dalam pelayanan.

Menurutnya, terdapat beberapa pelayanan publik yang menjadi fokus dari Ombudsman RI, diantaranya perizinan dan pelayanan publik yang menyangkut administrasi kependudukan.

"Dua pelayanan tersebut yang menjadi titik berat daripada pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Kita mendapatkan nilai yang sangat bagus. Mungkin nanti pelayanan publik kita lebih transparan lagi sehingga tetap kita pertahankan yang sudah bagus ini," ucap Sutjidra.

Baca juga: Ombudsman awasi rutan-lapas cegah penyalahgunaan wewenang

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dalam sambutannya menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan sebuah upaya dari Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk merangkul pemerintah kabupaten/kota di Bali dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Ini diperlukan mengingat posisi Ombudsman RI sebagai pemberi pengaruh. Perubahan tidak akan terjadi jika Ombudsman RI gagal memberikan pengaruh. Jadi lebih bagus bagi Ombudsman adalah merangkul, mempengaruhi supaya pelayanan publik makin baik, makin bagus. Itu yang kami rasakan selama ini, sehingga semua laporan yang masuk ke Ombudsman hampir semuanya direspons dengan cepat oleh para pemimpin daerah," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, anggota Ombudsman RI pusat yang hadir, DR Johannes Widiantoro mengungkapkan pemberian pengaruh dalam rangka peningkatan pelayanan publik oleh Ombudsman merupakan hal yang sangat penting. Sesungguhnya disanalah kekuatan dari Ombudsman.

"Seharusnya pemberian pengaruh itu memang dilakukan dalam upaya untuk mendorong semua penyelenggara pelayanan publik di NKRI memberikan yang terbaik bagi seluruh warga negara. Kalau kita berbicara soal pelayanan publik, tentu tidak lepas dari apa yang menjadi hak dasar dari masyarakat kita, warga negara kita. Untuk mendapatkan apa yang memang semestinya dia peroleh," tutup dia.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021