Oknum polisi yang bertugas di Unit Sabhara Polsek Mengwi, Kabupaten Badung, Bali dinonaktifkan diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
 
"Memang benar, yang bersangkutan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi. Iya, dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi ANTARA melalui telepon di Denpasar, Bali.
 
Oknum polisi tersebut diduga juga bagian dari bandar narkotika. "Iya, bandar pula. Ke laut saja deh polisi-polisi kayak begitu," katanya.
 
Ia menjelaskan bahwa Polresta Denpasar
menangkap oknum polisi itu sehingga pemberkasan, barang bukti, dan kronologis penangkapan menjadi wewenang penyidik Polresta Denpasar.

Baca juga: Oknum polisi dicopot dari jabatan diduga aniaya karyawan klub malam
 
"Saya kurang tahu, ya (jumlah narkotika), karena itu yang menangkap adalah Polresta Denpasar sehingga barang bukti berhubungan sama pemberkasan di sana," katanya.
 
Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu (8/5) di Gatsu Barat, Denpasar.

Dari penangkapan tersebut diduga ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 84 gram yang diperoleh dari oknum polisi itu.
 
Ketika dihubungi secara terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan oknum polisi asal Karangasem, Bali tersebut.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021