Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengingatkan masyarakat setempat terkait pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber, di tengah kondisi Bali yang dinilai sudah darurat sampah.

"PKK sebagai mitra pemerintah wajib berperan aktif dalam mensosialisasikan program atau kebijakan yang tengah dilaksanakan, termasuk penanganan persoalan sampah," kata Putri Koster di Denpasar, Kamis.

Pihaknya menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini, karena mengutip data penelitian terbaru, saat ini Bali menghasilkan 4.281 ton setiap hari atau 1,5 juta ton/tahun.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya 48 persen yang telah dikelola dengan baik dan 52 persen belum terkelola dan menjadi ancaman bagi lingkungan.

Sebanyak 52 persen sampah atau tepatnya 2.220 ton per hari yang belum tertangani dengan baik, antara lain dibuang begitu saja sebanyak 944 ton (22 persen), 824 ton (19 persen) masih dibakar dan 452 ton (11 persen) terbuang ke saluran air.

Baca juga: PKK Bali minta aparat desa sosialisasikan pengelolaan sampah

Ia menambahkan, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penanganan sampah. Selain Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, sebelumnya telah ada Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

"Kedua aturan ini saling berkaitan, jika Pergub 97/2018 bisa dilaksanakan secara optimal, jumlah produksi sampah, khususnya plastik akan dapat dikendalika. Namun, hingga saat ini Pergub 97/2018 belum dilaksanakan secara optimal, terutama di pasar-pasar tradisional," ucapnya.

Putri Koster berpendapat, sistem pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan salah satu pilihan terbaik yang bisa dilakukan saat ini. Sebab pemerintah tak mungkin lagi membangun Tempat Pembuatan Akhir (TPA) seperti yang saat ini ada di Suwung, Kota Denpasar.

Yang telah dilaksanakan di lima desa percontohan yaitu Desa Punggul-Kabupaten Badung, Desa Taro Kecamatan-Kabupaten Gianyar, Desa Paksebali-Kabupaten Klungkung, Desa Baktiseraga-Kabupaten Buleleng, dan Desa Adat Padang Tegal-Kabupaten Gianyar, bisa dijadikan acuan dalam mengolah sampah berbasis sumber.

Sementara itu, Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma mengatakan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayahnya berawal dari keprihatinan melihat pintu masuk desa yang terkesan sengaja dibuat seperti TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar. Parahnya lagi, ada warga dari luar Kabupaten Badung yang justru ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

Dari situ, Sukarma yang menjabat sebagai Perbekel Punggul sejak tahun 2014, pelan-pelan mulai berbenah dan ingin mewujudkan "Sampah Desa, Tuntas di Desa".

Untuk mencapai tujuan tersebut, Desa Punggul kemudian membentuk TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle) "Punggul Hijau" yang dibangun di atas tanah seluas 10 are di wilayah Banjar Kelodan.

Baca juga: Ketua PKK Bali ajak masyarakat bangun kesadaran kelola sampah

Namun, menurut Sukarma, membangun TPS 3R di Desa Panggul tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, warga Desa Punggul saat itu belum memahami seutuhnya pengelolaan sampah. Mereka antipati terhadap keberadaan TPS karena identik dengan bau. Padahal jika dikelola dengan baik, sampah tidak akan menimbulkan bau.

Setelah terwujud TPS 3R, pengelolaan sampah kemudian dibagi menjadi dua, yakni sampah yang bisa selesai di rumah tangga dan sampah yang dikelola di TPS 3R. Sampah yang selesai di rumah tangga yakni sampah sisa dapur, diselesaikan dengan menjadikan potongan sayur, buah, dan sisa-sisa makanan lainnya sebagai kompos.

Masing-masing dapur warga di Desa Punggul diberikan Tong Edan, yakni sebuah gentong yang sudah direparasi dengan diisi selang dan saringan untuk menampung sampah sisa makanan yang nantinya akan diberikan cairan bernama Liang yang sangat bermanfaat untuk tanah yang diproduksi oleh Tim Penggerak PKK Desa Panggul.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021