Kuta (Antara Bali) - Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali tidak terpengaruh oleh keputusan tentang pemberian grasi terhadap terpidana kasus penyelundupan ganja asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

"Pemberian grasi terhadap wanita berjuluk Ratu Marijuana itu tak berdampak terhadap kinerja jajarannya," kata Kepala Pelaksana Harian BNNP Bali Kombes Pol IGK Budiartha, di Kuta, Senin.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya berupaya terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan supaya kasus kejahatan narkotika tidak berkembang di Pulau Dewata.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai I Made Wijaya terkait grasi Corby.

Dia mengatakan, masalah pengurangan hukuman Corby tidak mempengaruhi upaya pihaknya mencegah masuknya barang haram ke wilayah Pulau Dewata.

"Kami tetap akan bersikap dan bekerja secara profesional guna mencegah upaya penyelundupan narkotika ke Bali melalui jalur udara," ujarnya.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012