PENJELASAN GRASI CORBY

  • Rabu, 23 Mei 2012 18:20

Jakarta (Antara Bali) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (kanan) didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur (kiri) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan tentang isu terkini di MA, Jakarta, Rabu (23/5). Hatta Ali menjelaskan bahwa pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba warga Australia Schapelle Corby merupakan hak presiden dan MA hanya memberikan pendapat dan pertimbangan saja. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/2012.

Berita Terkait