Pemerintah Provinsi Bali menargetkan dalam jangka panjang di Pulau Dewata terjadi pergeseran dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
"Untuk mencapai target tersebut tidak mudah karena menyangkut perubahan kebiasaan yang sudah berakar dari teknologi yang sudah berumur ratusan tahun ke sebuah teknologi yang relatif baru," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Kamis.
Saat peresmian Toyota EV Mobility Project di ITDC, Nusa Dua, Badung pada Rabu (31/3), Wagub Bali mengatakan, perubahan menuju penggunaan kendaraan listrik juga menyangkut perubahan proses bisnis yang mendasar dan kebutuhan investasi yang sangat besar.
"Meskipun berat, bukan berarti target tersebut mustahil dicapai jika dilakukan dengan langkah-langkah komprehensif yang mencakup semua ekosistem dalam rantai pasok kendaraan listrik serta dikerjakan bersama-sama secara bergotong royong oleh semua pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kemenparekraf dukung kendaraan listrik di kawasan wisata
Pemprov Bali, memiliki komitmen terhadap kelestarian lingkungan yang diwujudkan dengan mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.
Persa ini kemudian diturunkan ke dalam dua peraturan gubernur yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi proses pembangkitan dan penggunaan energi yang sepenuhnya ramah lingkungan.
"Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang intinya mengatur bahwa energi yang digunakan di Bali harus berupa energi bersih yang bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau gas," ucap pria yang biasa disapa Cok Ace itu.
Peraturan ini dilengkapi dengan pengaturan di sektor hilir penggunaan energi melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Program Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai moda transportasi yang nyaris tidak menghasilkan emisi karbon.
"Kami harapkan dapat menekan secara signifikan pencemaran udara yang dihasilkan oleh sektor transportasi yang merupakan salah satu sektor yang berkontribusi paling besar atas pencemaran udara di Bali," ucap Cok Ace.
Baca juga: PLN dukung KBLBB dengan Charge.In
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memuji Bali karena telah memiliki Pergub tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sehingga Bali menjadi "pilot project" untuk pengembangan kendaraan listrik.
"Saya menyambut baik kerja sama antara Toyota Indonesia dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dalam meluncurkan pilot project pengembangan kendaraan listrik di Bali," ujar Gumiwang.
Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti penerapan zona-zona khusus kendaraan listrik di wilayah Bali.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Kemenparekraf sangat mendukung pengoperasian kendaraan listrik di wilayah ITDC, Nusa Dua dengan menghadirkan program Toyota EV Smart Mobility Project.
"Project EV Smart Mobility yang dihadirkan oleh Toyota Astra-Motor bersama dengan ITDC akan menjadi satu ekosistem dari pariwisata berbasis nature dan culture," katanya.
Sandiaga Uno berharap unit kendaraan listrik tersebut dapat digunakan wisatawan hingga masyarakat. "Saya yakin ini adalah konsep pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Untuk mencapai target tersebut tidak mudah karena menyangkut perubahan kebiasaan yang sudah berakar dari teknologi yang sudah berumur ratusan tahun ke sebuah teknologi yang relatif baru," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Kamis.
Saat peresmian Toyota EV Mobility Project di ITDC, Nusa Dua, Badung pada Rabu (31/3), Wagub Bali mengatakan, perubahan menuju penggunaan kendaraan listrik juga menyangkut perubahan proses bisnis yang mendasar dan kebutuhan investasi yang sangat besar.
"Meskipun berat, bukan berarti target tersebut mustahil dicapai jika dilakukan dengan langkah-langkah komprehensif yang mencakup semua ekosistem dalam rantai pasok kendaraan listrik serta dikerjakan bersama-sama secara bergotong royong oleh semua pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kemenparekraf dukung kendaraan listrik di kawasan wisata
Pemprov Bali, memiliki komitmen terhadap kelestarian lingkungan yang diwujudkan dengan mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.
Persa ini kemudian diturunkan ke dalam dua peraturan gubernur yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi proses pembangkitan dan penggunaan energi yang sepenuhnya ramah lingkungan.
"Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang intinya mengatur bahwa energi yang digunakan di Bali harus berupa energi bersih yang bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau gas," ucap pria yang biasa disapa Cok Ace itu.
Peraturan ini dilengkapi dengan pengaturan di sektor hilir penggunaan energi melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Program Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai moda transportasi yang nyaris tidak menghasilkan emisi karbon.
"Kami harapkan dapat menekan secara signifikan pencemaran udara yang dihasilkan oleh sektor transportasi yang merupakan salah satu sektor yang berkontribusi paling besar atas pencemaran udara di Bali," ucap Cok Ace.
Baca juga: PLN dukung KBLBB dengan Charge.In
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memuji Bali karena telah memiliki Pergub tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sehingga Bali menjadi "pilot project" untuk pengembangan kendaraan listrik.
"Saya menyambut baik kerja sama antara Toyota Indonesia dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dalam meluncurkan pilot project pengembangan kendaraan listrik di Bali," ujar Gumiwang.
Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti penerapan zona-zona khusus kendaraan listrik di wilayah Bali.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Kemenparekraf sangat mendukung pengoperasian kendaraan listrik di wilayah ITDC, Nusa Dua dengan menghadirkan program Toyota EV Smart Mobility Project.
"Project EV Smart Mobility yang dihadirkan oleh Toyota Astra-Motor bersama dengan ITDC akan menjadi satu ekosistem dari pariwisata berbasis nature dan culture," katanya.
Sandiaga Uno berharap unit kendaraan listrik tersebut dapat digunakan wisatawan hingga masyarakat. "Saya yakin ini adalah konsep pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021