Gianyar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gianyar membentuk kelompok kerja penertiban baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati menjelang pilkada.
"Dengan adanya pokja kami bisa lebih leluasa bergerak dalam mengatasi baliho yang melanggar," kata Kepala Satpol PP Pemkab Gianyar, Kujus Pawitra, Kamis.
Pihaknya bisa saja langsung melakukan penertiban baliho cabup, namun untuk menghindari konflik, kegiatan tersebut akan melibatkan tim sukses pasangan calon.
Pokja tersebut nantinya berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Gianyar untuk menentukan beberapa tempat yang diizinkan untuk dipasangi baliho.
Mengutip Perda Nomor 12 Tahun 1992, Kujus mengemukakan bahwa semua reklame atau baliho wajib mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah.
"Hal itu juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Jika sudah ada perintah dan itu melanggar, kami pun siap menertibkannya," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra mengakui bahwa persoalan baliho cukup kompleks.
"Kalau pun sekarang ditertibkan, khawatir ada yang mempersoalkan karena memang aturannya belum ada. Dan, belum pada tahap penetapan pasangan calon," katanya.(IPA/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Dengan adanya pokja kami bisa lebih leluasa bergerak dalam mengatasi baliho yang melanggar," kata Kepala Satpol PP Pemkab Gianyar, Kujus Pawitra, Kamis.
Pihaknya bisa saja langsung melakukan penertiban baliho cabup, namun untuk menghindari konflik, kegiatan tersebut akan melibatkan tim sukses pasangan calon.
Pokja tersebut nantinya berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Gianyar untuk menentukan beberapa tempat yang diizinkan untuk dipasangi baliho.
Mengutip Perda Nomor 12 Tahun 1992, Kujus mengemukakan bahwa semua reklame atau baliho wajib mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah.
"Hal itu juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Jika sudah ada perintah dan itu melanggar, kami pun siap menertibkannya," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra mengakui bahwa persoalan baliho cukup kompleks.
"Kalau pun sekarang ditertibkan, khawatir ada yang mempersoalkan karena memang aturannya belum ada. Dan, belum pada tahap penetapan pasangan calon," katanya.(IPA/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012