Denpasar (Antara Bali) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Bali mengecam kekerasan terhadap enam jurnalis yang dilakukan sejumlah oknum Marinir Pertahanan Lantamal II Padang pada Selasa 29 Mei lalu.

Tindak kekerasan dilakukan saat para jurnalis itu sedang melakukan tugas peliputan pembongkaran warung remang-remang di Padang, Sumatera Barat. "Kekerasan terhadap jurnalis mengancam kebebasan pers di Indonesia," kata Ketua IJTI Bali Putu Setiawan di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Pelaku tindak kekerasan ini harus mendapat sanksi tegas dari pimpinannya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari, apalagi Marinir itu adalah orang-orang pilihan yang sangat bermartabat, yang sebenarnya bertugas melindungi rakyat termasuk jurnalis.

Ia mengatakan, tindakan arogan oknum Marinir menyebabkan kameraman Global TV Budi Sunandar menderita luka di bagian teling kanan dan menerima tujuh jahitan.

Dalam aksi itu kamera Budi Sunandar dirampas dan sampai kini belum dikembalikan. Sementara kamera milik kameraman stasiun televisi lokal Favirit TV Jamaldi dihancurkan hingga berkeping-keping.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012