Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho sepakat mempercepat digitalisasi seluruh sektor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Setelah menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan TP2DD di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis, Bupati Agus Suradnyana menjelaskan pembentukan TP2DD ini sebagai upaya mengikuti arah percepatan digitalisasi di seluruh sektor di Buleleng.

"Pembentukan tim tersebut akan diikuti oleh upaya-upaya percepatan, sekaligus perluasan digitalisasi," kata Bupati didampingi Kepala BI Bali, Trisno Nugroho.

Baca juga: DOKU, Bank Mandiri, dan MKP Mobile Semarang fasilitasi e-retribusi di PD Pasar Singaraja

Salah satunya upaya percepatan itu adalah dengan melakukan sosialisasi digitalisasi di seluruh masyarakat Buleleng, sekaligus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak Bank Indonesia yang mendorong adanya TP2DD di setiap daerah.

"Tim saya harapkan lebih proaktif untuk menyosialisasikan upaya digitalisasi termasuk pelatihan-pelatihan," jelasnya.

Untuk pemerintahan, kata Bupati, sebenarnya sudah memulai digitalisasi, termasuk digitalisasi di bidang pemasukan seperti pajak dan retribusi. Bahkan, untuk pajak sendiri digitalisasi sudah mencapai 100 persen, sedangkan retribusi baru mencapai 70 persen.

"Fokus saat ini adalah para aparatur. Bagaimana aparatur di Pemkab Buleleng didorong untuk mengurangi membawa uang tunai. Kita akan edukasi terus sehingga tercipta percepatan digitalisasi di seluruh sektor," ucap Agus Suradnyana.

Baca juga: Puskesmas di Bali gunakan antrean digital untuk vaksinasi

Pembentukan TP2DD Buleleng ini berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 900/83/HK/2021 dengan Bupati Buleleng sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai Ketua Harian.

Dalam kesempatan itu, Ketua Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan TP2DD dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

"Sampai saat ini sudah empat pemerintah daerah di wilayah Bali yang membentuk yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemkab Buleleng, Pemkab Tabanan dan Pemkot Denpasar. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk mempercepat elektronifikasi di daerah-daerah. Baik itu pengeluaran maupun pemasukan. Utamanya pemasukan, seperti pajak dan distribusi di Buleleng," kata dia.

Upaya elektronifikasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya. Untuk Buleleng ini sudah bagus mengingat untuk sektor pajak sudah mencapai 100 persen dan retribusi mencapai 70 persen.

Baca juga: Akademisi: persaingan bisnis butuhkan kreativitas digital

Dengan elektronifikasi dan digitalisasi ini, keuangan ataupun pemasukan daerah akan semakin rapi. Transparansi juga tercipta. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.

"Dengan TP2DD, ekosistem digital akan diupayakan terbentuk secara bertahap," kata Trisno Nugroho yang juga memantau vaksinasi COVID-19 yang dosis pertama untuk 50 orang dari pegawai perbankan di Buleleng di halaman Kantor Dinas Kesehatan Buleleng (18/3).

Saat memantau bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Trisno Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Buleleng yang telah memfasilitasi Vaksinasi dari para pegawai perbankan. "Ini program vaksinasi sektor keuangan di Bali, dan sebanyak 14 Bank akan jalani vaksinasi untuk menghindari adanya klaster perbankan," katanya.

Ia menambahkan vaksinasi itu juga memberikan rasa aman kepada para nasabah, supaya masyarakat tidak takut ketika bertemu dengan para pegawai, begitu pula masyarakat yang berurusan ke bank tidak perlu khawatir lagi. Ia juga berharap agar Protokol Kesehatan di seluruh perbankan tidak boleh kendor.
 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021