Pasar Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, siap dibuka pada 18 Maret 2021, yang diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Pemkab Buleleng dan Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng (PD Pasar).
"Sebelum dilakukan pembukaan Pasar Banyuasri, seluruh pihak yang terlibat harus benar-benar memperhatikan segala unsur yuridis di dalamnya, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari ataupun ada kesan KKN dan lain sebagainya," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana setelah menandatangani naskah kerjasama itu di kantornya, Rabu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku pihak pertama dengan Direktur Utama Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana selaku pihak kedua. Kerja sama pemanfaatan aset tersebut, berisi sejumlah poin-poin penting.
Poin penting itu antara lain Pemkab Buleleng berhak untuk menerima kontribusi tetap dan pembagian keuntungan tanah dan bangunan pasar Banyuasri dari PD Pasar. PD Pasar juga memiliki kewajiban salah satunya yakni wajib membayar kontribusi tetap dan pembagian keuntungan sebagaimana ditentukan pada pasal 6 secara tunai sebelum perjanjian ini ditandatangani.
Sebelum proses penandatanganan kerja sama ini dilakukan, PD Pasar sudah membayarkan kontribusi tetapnya dan pembagian keuntungan sebagaimana diminta dalam perjanjian tersebut sebesar Rp250 juta. Uang tersebut langsung dikirimkan ke kas daerah.
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, tanggal 18 Maret 2021 telah ditentukan sebagai hari baik untuk pembukaannya, sehingga segala kesiapannya perlu diperhatikan agar tidak ada yang terlewat.
"Bagaimana persiapannya, apakah ada yang kurang, tolong segera dipenuhi. Ada yang perlu saya ditandatangani, tolong segera diselesaikan," jelasnya.
Proses yang berjalan sebelum dibukanya Pasar Banyuasri diminta untuk dicermati. Jangan sampai ada komplain dari masyarakat, terkait pengundian tempat dan sebagainya. "Kita terbuka, Pihak Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng untuk hati-hati dalam setiap proses agar tidak ada ada kesan KKN," ucap Agus Suradnyana.
Senada dengan itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan pembukaan Pasar Banyuasri akan dilakukan secara bertahap hingga tanggal 25 Maret 2021, yang dilakukan secara terbuka guna menghindari adanya kesan KKN dari masyarakat.
Pola kerja sama yang digunakan pada pengelolaan Pasar Banyuasri sesuai kesepakatan bersama dengan tim. Melalui pola kerja sama pemanfaatan aset dan telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pihak Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng dan Bupati Bupati Buleleng.
"Pihak Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng sudah siap dan sudah dilakukan proses simulasi juga, jadi tinggal mengundi nomor los atau kios yang ditempati oleh para pedagang," katanya.
Proses menyusun skema pengelolaan pasar ini begitu panjang dan atas dasar rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Juga membutuhkan proses yuridis, agar tak terjadi permasalahan di kemudian hari.
"Baik rapat dengan tim pengkaji yang dibentuk oleh Pak Bupati dan tim ini sudah melakukan kajian, proses appraisal juga sudah dan kita harus menyandingkan hal-hal tersebut sehingga di dalam pengelolaannya tidak menimbulkan masalah," sambung Rousmini.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana mengatakan pada tanggal 18 Maret 2021 tersebut akan ada pengundian dari zonasi yang ada. Zonasi yang dimaksud yaitu los basah dan los kering. Los basah juga ada zonasi lagi, ada khusus pedagang ikan, daging, dan sayur. Begitu juga dengan pedagang ikan, nanti akan dilaksanakan pengundian diantara pedagang ikan. Untuk pedagang daging dan sayur juga sama.
Untuk mereka yang ada di pasar musiman, yang sebelumnya ada di pasar tumpah, akan ditampung juga nanti. "Jadi kita pikir juga untuk usaha kecil ini harus diakomodasi. Kita libatkan disana. Kita sudah sediakan tempatnya. Dimana jumlah dari pedagang musiman secara keseluruhan itu ada sekitar 488," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Sebelum dilakukan pembukaan Pasar Banyuasri, seluruh pihak yang terlibat harus benar-benar memperhatikan segala unsur yuridis di dalamnya, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari ataupun ada kesan KKN dan lain sebagainya," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana setelah menandatangani naskah kerjasama itu di kantornya, Rabu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku pihak pertama dengan Direktur Utama Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana selaku pihak kedua. Kerja sama pemanfaatan aset tersebut, berisi sejumlah poin-poin penting.
Poin penting itu antara lain Pemkab Buleleng berhak untuk menerima kontribusi tetap dan pembagian keuntungan tanah dan bangunan pasar Banyuasri dari PD Pasar. PD Pasar juga memiliki kewajiban salah satunya yakni wajib membayar kontribusi tetap dan pembagian keuntungan sebagaimana ditentukan pada pasal 6 secara tunai sebelum perjanjian ini ditandatangani.
Sebelum proses penandatanganan kerja sama ini dilakukan, PD Pasar sudah membayarkan kontribusi tetapnya dan pembagian keuntungan sebagaimana diminta dalam perjanjian tersebut sebesar Rp250 juta. Uang tersebut langsung dikirimkan ke kas daerah.
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, tanggal 18 Maret 2021 telah ditentukan sebagai hari baik untuk pembukaannya, sehingga segala kesiapannya perlu diperhatikan agar tidak ada yang terlewat.
"Bagaimana persiapannya, apakah ada yang kurang, tolong segera dipenuhi. Ada yang perlu saya ditandatangani, tolong segera diselesaikan," jelasnya.
Proses yang berjalan sebelum dibukanya Pasar Banyuasri diminta untuk dicermati. Jangan sampai ada komplain dari masyarakat, terkait pengundian tempat dan sebagainya. "Kita terbuka, Pihak Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng untuk hati-hati dalam setiap proses agar tidak ada ada kesan KKN," ucap Agus Suradnyana.
Senada dengan itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan pembukaan Pasar Banyuasri akan dilakukan secara bertahap hingga tanggal 25 Maret 2021, yang dilakukan secara terbuka guna menghindari adanya kesan KKN dari masyarakat.
Pola kerja sama yang digunakan pada pengelolaan Pasar Banyuasri sesuai kesepakatan bersama dengan tim. Melalui pola kerja sama pemanfaatan aset dan telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pihak Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng dan Bupati Bupati Buleleng.
"Pihak Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng sudah siap dan sudah dilakukan proses simulasi juga, jadi tinggal mengundi nomor los atau kios yang ditempati oleh para pedagang," katanya.
Proses menyusun skema pengelolaan pasar ini begitu panjang dan atas dasar rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Juga membutuhkan proses yuridis, agar tak terjadi permasalahan di kemudian hari.
"Baik rapat dengan tim pengkaji yang dibentuk oleh Pak Bupati dan tim ini sudah melakukan kajian, proses appraisal juga sudah dan kita harus menyandingkan hal-hal tersebut sehingga di dalam pengelolaannya tidak menimbulkan masalah," sambung Rousmini.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Arga Nayottama Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana mengatakan pada tanggal 18 Maret 2021 tersebut akan ada pengundian dari zonasi yang ada. Zonasi yang dimaksud yaitu los basah dan los kering. Los basah juga ada zonasi lagi, ada khusus pedagang ikan, daging, dan sayur. Begitu juga dengan pedagang ikan, nanti akan dilaksanakan pengundian diantara pedagang ikan. Untuk pedagang daging dan sayur juga sama.
Untuk mereka yang ada di pasar musiman, yang sebelumnya ada di pasar tumpah, akan ditampung juga nanti. "Jadi kita pikir juga untuk usaha kecil ini harus diakomodasi. Kita libatkan disana. Kita sudah sediakan tempatnya. Dimana jumlah dari pedagang musiman secara keseluruhan itu ada sekitar 488," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021