Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan menyediakan 340 ribu dosis untuk proses vaksinasi di tiga zona hijau bebas COVID-19, yaitu di Nusa Dua (Kabupaten Badung), Ubud (Kabupaten Gianyar) dan Sanur (Kota Denpasar).
 
"Rencananya seperti itu, ada 340 ribu dosis vaksin untuk dua kali suntik," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya saat dihubungi di Denpasar, Bali, Selasa.

 

Ia mengatakan sasaran penerima vaksin tersebut yaitu semua penduduk dan pekerja pariwisata yang bekerja di wilayah Nusa Dua, Ubud dan Sanur. Terkait dengan vaksinasi terhadap wisatawan asing, dr. Suarjaya mengatakan hanya yang mempunyai KITAS/KTP.
 
"Semua penduduk dan pekerja pariwisata dengan target 170.487 orang sekaligus di tiga zona itu. Sedangkan untuk wisatawan asing hanya untuk yang memiliki KITAS/KTP saja," katanya.
 
Sementara itu, terkait proses proses pendistribusian vaksin ke tiga zona hijau bebas COVID-19, akan dilaksanakan dan diatur oleh masing-masing Bupati dan Wali Kota sebagai koordinator.


 
Sedangkan untuk waktu penyelesaiannya, dr. Suarjaya menegaskan akan dilaksanakan secepatnya. Selain itu, jadwal vaksinasi dan waktu tiba vaksin untuk tiga zona hijau bebas COVID-19 tersebut masih menunggu arahan pusat lebih lanjut.
 
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan tiga wilayah Bali yaitu Nusa Dua (Kabupaten Badung), Ubud (Kabupaten Gianyar) dan Sanur (Kota Denpasar) ditetapkan sebagai zona hijau bebas COVID-19 untuk program Free COVID Corridor (FCC) oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
 
Ke depannya, pada tiga wilayah tersebut akan dilakukan vaksinasi secara menyeluruh sehingga membentuk zona sehat dan terbebas dari COVID-19. Selain itu, Bupati Gianyar, Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar berperan sebagai penanggung jawab pelaksanaannya.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021