Pemerintah Kabupaten Badung merencanakan untuk mengkoneksikan dan mengimplementasikan konsep Badung Smart City sampai tingkat desa guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Ke depannya, kami berupaya untuk mewujudkan smart desa dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi informasi," ujar Bupati Badung, Bali,  I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini Pemkab Badung juga telah memasang jaringan internet gratis di seluruh wilayah yang meliputi sebanyak 548 banjar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Target kami nantinya semua KK di Badung bisa mendapatkan akses internet Wi-fi secara gratis," kata Bupati Giri Prasta

Ia menjelaskan, selain dengan memanfaatkan teknologi informasi, berbagai bentuk pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemkab Badung ditempuh dengan menerapkan enam prinsip dasar pelayanan.

Baca juga: 367 WNA di Bali didenda karena langgar prokes

Prinsip dasar pelayanan tersebut diantaranya adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelaporan Peserta Online (SIPP), konsultasi/pengaduan dan inovasi.

Bupati Giri Prasta menjelaskan, pihaknya juga telah memaparkan enam prinsip dasar yang diterapkan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tersebut kepada jajaran Ombudsman RI Perwakilan Bali.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI karena selama ini sudah memberikan pendampingan kepada Badung dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, semua yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam melayani dan memenuhi hak dasar masyarakat baik itu di bidang SDM, pendidikan, kesehatan maupun hak dasar di bidang pelayanan publik itu, bermuara untuk melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, pihaknya berharap kepala daerah agar menjaga dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, sebagaimana yang telah dijanjikan kepada publik saat kampanye dengan mengedepankan kepentingan publik secara keseluruhan.

Baca juga: Bupati Badung segera cairkan tambahan penghasilan pegawai

"Kami juga meminta kepala daerah yang baru terpilih untuk terus melakukan penanganan penyebaran COVID-19 dan menindaklanjuti secara sungguh-sungguh setiap koreksi yang disarankan/direkomendasikan oleh Ombudsman RI di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021