Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Jumat sebanyak 444 orang pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang dinyatakan telah sembuh.
"Dengan penambahan 444 orang yang sembuh itu, secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di Provinsi Bali hingga saat ini menjadi sebanyak 28.449 orang (88,95 persen)," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat.
Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id, laporan kesembuhan yang terbanyak dari Kabupaten Gianyar (201), Kota Denpasar (115), Kabupaten Badung (38), Tabanan (26), Buleleng (24), Bangli (17), Jembrana (16), Klungkung (4), Karangasem (1) dan dua orang dengan domisili dari luar Bali.
Sedangkan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 hingga Jumat ini menjadi sebanyak 31.983 orang. "Untuk hari ini ada penambahan kasus baru sebanyak 330 orang," ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Sementara itu, jumlah kasus aktif atau pasien yang masih menjalani perawatan menjadi sebanyak 2.674 orang (11,25 persen).
Kemudian jumlah pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali secara kumulatif sebanyak 860 orang (2,69 persen).
Pada hari ini tercatat ada 13 orang di Provinsi Bali yang meninggal dunia karena COVID-19 yakni dari Kabupaten Badung (5 orang), Buleleng (3 orang), Tabanan (2 orang), Gianyar (1 orang), Karangasem (1 orang) dan Kota Denpasar (1 orang)
"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran COVID-19 yang semakin masif di 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun," kata Dewa Indra.
Menurut Dewa Indra, yang harus dilakukan saat ini tentu bukan dengan terus memperbanyak tempat karantina dan kapasitas rumah sakit.
"Tetapi, kita harus bekerja bersama-sama untuk menurunkan kasusnya dengan disiplin menerapkan 6M dan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kerumunan," ujar birokrat dari Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Dengan penambahan 444 orang yang sembuh itu, secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di Provinsi Bali hingga saat ini menjadi sebanyak 28.449 orang (88,95 persen)," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat.
Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id, laporan kesembuhan yang terbanyak dari Kabupaten Gianyar (201), Kota Denpasar (115), Kabupaten Badung (38), Tabanan (26), Buleleng (24), Bangli (17), Jembrana (16), Klungkung (4), Karangasem (1) dan dua orang dengan domisili dari luar Bali.
Sedangkan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 hingga Jumat ini menjadi sebanyak 31.983 orang. "Untuk hari ini ada penambahan kasus baru sebanyak 330 orang," ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Sementara itu, jumlah kasus aktif atau pasien yang masih menjalani perawatan menjadi sebanyak 2.674 orang (11,25 persen).
Kemudian jumlah pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali secara kumulatif sebanyak 860 orang (2,69 persen).
Pada hari ini tercatat ada 13 orang di Provinsi Bali yang meninggal dunia karena COVID-19 yakni dari Kabupaten Badung (5 orang), Buleleng (3 orang), Tabanan (2 orang), Gianyar (1 orang), Karangasem (1 orang) dan Kota Denpasar (1 orang)
"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran COVID-19 yang semakin masif di 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun," kata Dewa Indra.
Menurut Dewa Indra, yang harus dilakukan saat ini tentu bukan dengan terus memperbanyak tempat karantina dan kapasitas rumah sakit.
"Tetapi, kita harus bekerja bersama-sama untuk menurunkan kasusnya dengan disiplin menerapkan 6M dan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kerumunan," ujar birokrat dari Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021