Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengajak kaum perempuan di "Pulau Dewata" itu bersama-sama menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas guna menghadapi tantangan bonus demografi pada 2030.

"Pada 2030 akan terjadi bonus demografi, sekitar 70 persen penduduk Indonesia merupakan kelompok usia produktif," kata Manggala (Ketua) Pakis MDA Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani saat menjadi narasumber dalam dialog Wirasa Membangkitkan Adat dan Budaya Bali di Denpasar, Selasa (16/2) malam.

Dia mengatakan khususnya di Bali jangan sampai saat terjadi bonus demografi itu diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi.

Baca juga: Anggota DPD: Dukung potensi SDM TI untuk majukan Bali

"Oleh karena itu, menjadi tugas krama istri (kaum ibu, red.) untuk memberikan pendampingan kepada anak-anaknya untuk mempersiapkan diri sesuai dengan kompetensi yang kira-kira dibutuhkan ke depannya," ujar perempuan yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali itu.

Dalam kesempatan itu, TIA juga banyak mengulas soal latar belakang dan tujuan terbentuknya Pakis Bali sebagai salah satu lembaga sayap dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

"Pakis Bali ini baru dikukuhkan sekitar lima bulan lalu atau tepatnya 17 September 2020 dan memang diamanatkan dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali," ucap dia.

Dibentuknya Pakis Bali, selain untuk menjaga kelestarian adat dan budaya, serta alam Bali, sekaligus untuk sama-sama turut menyejahterakan masyarakat Bali, khususnya para "krama istri".

Manggala Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Bali Ida Dewa Agung Lesmana berpandangan senada bahwa generasi muda Bali harus disiapkan dengan kompetensi yang mumpuni.

"Yowana (pemuda-pemudi, red.) memegang tongkat estafet keberlanjutan Bali. Kita sudah hidup di Bali, jadi kita harus berbuat apa yang dapat kita berikan untuk Bali, untuk mencintai Ibu Pertiwi kita," ucap dia.

Baca juga: Akademisi Undiksha: Pengetahuan vokasional penting untuk wujudkan SDM kompetitif

Di sisi lain, tambah dia, terkait dengan Perda Desa Adat di Provinsi Bali, telah menjadi fondasi untuk memperkuat budaya dan tradisi di Bali.

Di tengah pandemi ini, Lesmana mengajak masyarakat sama-sama menjaga kesehatan dan jangan malah saling menyalahkan.

"Mari kita bersama melawan pandemi," katanya.

Manggala Agung (Ketua) Pasikian Pecalang Bali Made Mudra dalam dialog tersebut banyak mengulas mengenai meluasnya peran pecalang (petugas pengamanan adat), terlebih di tengah pandemi COVID-19.

Di tengah pandemi COVID-19, pecalang juga turut menjadi garda terdepan di desa-desa, seiring dengan dibentuknya Satgas Gotong Royong untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021